Dua Personel Diamankan, Polda Jambi Proses Tegas Dugaan Penipuan Rekrutmen Bintara Polri

Jambi, RJNews.id – Polda Jambi menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas proses penerimaan anggota Polri dengan menindak tegas dugaan kasus penipuan rekrutmen Bintara Polri Tahun Anggaran 2026 yang diduga melibatkan dua personel Polda Jambi, yakni Briptu MD dan Bripda Y.

Pengaduan terkait dugaan penipuan tersebut diterima Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jambi pada 3 Agustus 2026. Berdasarkan pendataan sementara, terdapat 12 orang korban yang berasal dari masyarakat maupun anggota Polri. Sementara itu, total kerugian materiil masih dalam proses pendataan oleh tim Bidpropam Polda Jambi.

Modus yang diduga dilakukan kedua terduga pelanggar adalah menjanjikan kelulusan kepada peserta seleksi calon anggota Polri dengan meminta sejumlah uang sebagai imbalan.

BACA JUGA :  Hari Ketiga Pencarian, Tim SAR Gabungan Berhasil Temukan Wanita Terjun Dari Jembatan Aurduri 1

Saat ini, Briptu MD dan Bripda Y telah diamankan oleh Bidpropam Polda Jambi untuk menjalani pemeriksaa kode etik profesi Polri. Secara paralel, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi juga tengah melakukan penyidikan terhadap dugaan tindak pidana yang dilakukan keduanya.

Kedua personel tersebut diduga melanggar Pasal 10 ayat (4) huruf g Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri.

Polda Jambi menegaskan akan menindak tegas setiap personel yang terbukti melakukan pelanggaran, baik melalui mekanisme disiplin, kode etik profesi maupun proses pidana sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

BACA JUGA :  BPJN Jambi Tangani Genangan Air di Jalan Nasional Sekernan

Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menyampaikan bahwa institusinya tidak memberikan toleransi terhadap setiap bentuk penyimpangan yang mencederai kepercayaan masyarakat, khususnya dalam proses penerimaan anggota Polri.

“Polda Jambi berkomitmen menangani perkara ini secara profesional, transparan dan tuntas. Terhadap kedua personel yang diduga terlibat telah diamankan dan saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan oleh Bidpropam, sementara aspek pidananya ditangani Ditreskrimum Polda Jambi secara paralel.”

BACA JUGA :  Hari Ketiga Ramadhan, Bupati dan Wakil Bupati Tanjab Timur Laksanakan Safari di Desa Pemusiran

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap pihak mana pun yang mengaku dapat meloloskan peserta seleksi menjadi anggota Polri dengan imbalan sejumlah uang.

“Seluruh proses rekrutmen anggota Polri dilaksanakan berdasarkan prinsip BETAH (Bersih, Transparan, Akuntabel dan Humanis). Tidak ada seorang pun yang dapat menjamin kelulusan di luar mekanisme yang telah ditetapkan. Apabila ada masyarakat yang merasa menjadi korban praktik serupa, kami mengimbau agar segera melapor kepada Polda Jambi untuk ditindaklanjuti secara tegas. ” elas Kabid Humas