RJ News.id – Aksi unjuk rasa yang digelar Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Jambi di Gedung DPRD Provinsi Jambi berakhir dengan dialog terbuka antara mahasiswa dan pimpinan DPRD, Selasa (14/7/2026).
Pertemuan berlangsung kondusif dan membahas sejumlah isu mulai dari pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) hingga transparansi pengelolaan anggaran daerah.
Dialog tersebut dihadiri Ketua DPRD Provinsi Jambi Hafiz Fattah, Wakil Ketua I Ivan Wirata, Wakil Ketua II Samsul Riduan, dan Wakil Ketua III Rusli Kemal Siregar.
Dalam forum tersebut, mahasiswa menyampaikan tujuh tuntutan terkait sejumlah kebijakan pemerintah. Sementara itu, unsur pimpinan DPRD memberikan ruang bagi mahasiswa untuk menyampaikan pandangan sekaligus menjelaskan posisi dan kewenangan lembaga legislatif.
Wakil Ketua I DPRD Provinsi Jambi Ivan Wirata mengatakan dirinya memilih turun langsung menemui para demonstran sejak awal aksi berlangsung karena melihat kondisi di lapangan, termasuk adanya kelompok pekerja dan penerima manfaat Program Makan Bergizi Gratis yang ingin menyampaikan aspirasinya.
Menurut Ivan, Program MBG merupakan salah satu program strategis nasional yang bertujuan memenuhi kebutuhan dasar masyarakat sekaligus meningkatkan kualitas generasi mendatang.
“Program MBG ini pada dasarnya baik dan sangat penting karena menyentuh kebutuhan dasar masyarakat dan masa depan anak-anak Indonesia. Karena itu saya mendukung penuh pelaksanaannya,” ujar Ivan.
Namun demikian, ia menegaskan bahwa dukungan terhadap program tersebut harus dibarengi dengan pengawasan yang ketat agar pelaksanaannya berjalan sesuai aturan dan tepat sasaran.
“Saya siap mendukung Program MBG selama dijalankan dengan prinsip zero korupsi, zero markup, serta efisiensi anggaran tanpa mengurangi kualitas gizi makanan yang diterima masyarakat. Program ini juga harus dievaluasi secara berkala agar benar-benar mencapai tujuan yang diinginkan pemerintah,” tegasnya.
Ivan menambahkan, kritik yang disampaikan masyarakat maupun mahasiswa merupakan bagian penting dalam upaya penyempurnaan kebijakan publik.
Sementara itu, Ketua DPC GMNI Jambi Ludwig menegaskan bahwa aksi yang dilakukan organisasinya tidak dilandasi kebencian terhadap pimpinan DPRD maupun individu tertentu.
“Kami tidak memiliki kebencian terhadap unsur pimpinan DPRD, termasuk Bang Ivan Wirata yang sering disebut sebagai Duta MBG. Kami hadir menjalankan fungsi organisasi sebagai kontrol sosial terhadap setiap kebijakan pemerintah. Itu adalah tugas moral mahasiswa,” kata Ludwig.
Menurutnya, kritik yang disampaikan merupakan bentuk kepedulian agar setiap program pemerintah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan dilaksanakan secara akuntabel.
Dalam dialog tersebut, Ketua Organisasi TINDAK Wiranto Manalu turut menyoroti dugaan keberadaan dana senilai Rp58 miliar yang disebut sebagai dana siluman. Ia meminta persoalan tersebut menjadi perhatian DPRD agar transparansi penggunaan anggaran tetap terjaga dan kepercayaan publik tidak menurun.
Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Ketua DPRD Provinsi Jambi Hafiz Fattah menyampaikan apresiasi atas penyampaian aspirasi yang dilakukan secara tertib dan damai.
“Apa yang menjadi aspirasi adik-adik mahasiswa akan kami tampung. Selanjutnya akan kami bahas bersama seluruh anggota DPRD sesuai mekanisme dan tata tertib yang berlaku,” ujar Hafiz.
Senada dengan itu, Wakil Ketua II DPRD Provinsi Jambi Samsul Riduan menilai sikap kritis mahasiswa merupakan bagian penting dalam kehidupan demokrasi.
“Saya sepakat bahwa mahasiswa dan organisasi kemahasiswaan memang harus memiliki sikap kritis terhadap setiap kebijakan pemerintah. Itulah fungsi aksi moral dan aksi sosial yang dijalankan mahasiswa,” katanya.
Samsul menjelaskan bahwa berbagai kewenangan DPRD, termasuk jika muncul usulan penggunaan hak interpelasi, tidak dapat diputuskan hanya oleh unsur pimpinan DPRD.
“Semua harus dibahas secara internal bersama seluruh anggota DPRD. Tidak bisa diputuskan oleh kami berempat saja. Semua memiliki mekanisme yang harus dihormati,” jelasnya.
Di akhir pertemuan, unsur pimpinan DPRD memastikan tujuh tuntutan yang disampaikan GMNI akan menjadi perhatian serius lembaga legislatif. Seluruh aspirasi tersebut akan dipelajari dan dibahas melalui mekanisme internal DPRD sebelum ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
Dialog yang berlangsung lebih dari satu jam tersebut ditutup dengan suasana yang kondusif. Pertemuan itu menjadi ruang bagi mahasiswa dan DPRD untuk saling menyampaikan pandangan serta memperkuat fungsi pengawasan terhadap kebijakan pemerintah demi kepentingan masyarakat. (Adv)













