DPRD Provinsi Jambi Dukung Pembentukan Pansus Awasi Distribusi BBM dan Gas Subsidi

RJ News.id – Persoalan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) dan gas subsidi di Provinsi Jambi mendapat perhatian DPRD Provinsi Jambi.

Ketua DPRD Jambi, M. Hafiz Fattah, menyatakan dukungan terhadap usulan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk mengawasi distribusi energi bersubsidi agar penyalurannya sesuai ketentuan dan tepat sasaran.

Dukungan tersebut disampaikan Hafiz saat menerima unjuk rasa sekaligus audiensi masyarakat terkait persoalan distribusi BBM dan gas subsidi di Jambi.

Dalam pertemuan itu, Hafiz didampingi Wakil Ketua II DPRD Provinsi Jambi Faizal Riza serta anggota Komisi II DPRD Provinsi Jambi Mahdan, Senin (27/7/2026).

Sejumlah persoalan disampaikan massa dalam audiensi tersebut, di antaranya dugaan penyalahgunaan barcode dalam pembelian BBM bersubsidi serta harga jual gas elpiji 3 kilogram yang disebut masih ditemukan di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) di sejumlah wilayah.

BACA JUGA :  Buka Puasa Bersama, Ketua DPRD Provinsi Jambi Ingatkan Pentingnya Kebersamaan

Menanggapi persoalan tersebut, Hafiz mengatakan DPRD akan berkoordinasi dengan pengelola stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) untuk memastikan mekanisme penyaluran BBM bersubsidi berjalan sesuai aturan. Jika ditemukan pelanggaran, DPRD akan mengambil langkah sesuai kewenangannya.

“Pihak SPBU sudah saya telepon. Berdasarkan keterangan pengawas SPBU, mobil yang datang mengisi BBM subsidi menggunakan barcode sudah dicocokkan dengan nomor polisi kendaraan,” jelas Hafiz.

Terkait dugaan penyalahgunaan barcode BBM subsidi, Hafiz mengatakan laporan tersebut telah diteruskan kepada aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti.

“Sudah dilaporkan ke Polda Jambi dan dari perkembangan, pihak operator pun sudah dipanggil dan tinggal menunggu hasilnya,” terangnya.

BACA JUGA :  Sinergitas Tanpa Batas, Polresta Jambi Beri Suprise ke Kodim 0415/Jambi di HUT TNI ke-80

Selain persoalan *barcode*, masyarakat juga menyampaikan aspirasi terkait mekanisme penyaluran BBM subsidi serta penjualan gas elpiji 3 kilogram yang dinilai masih ditemukan di atas HET.

Hafiz mengatakan usulan penghapusan sistem barcode bagi kendaraan yang berhak mendapatkan BBM subsidi akan ditindaklanjuti. Begitu pula dengan persoalan harga gas elpiji 3 kilogram yang melebihi HET.

Menurutnya, DPRD perlu memastikan sistem pengawasan terhadap distribusi energi bersubsidi berjalan efektif sehingga subsidi benar-benar diterima masyarakat yang berhak.

“Kalau Komisi II ingin menyetujui pembentukan Pansus untuk penyaluran subsidi dan gas subsidi, saya orang pertama yang menyetujuinya, karena ini sudah menjadi keresahan masyarakat dan penyalur BBM,” tegasnya.

BACA JUGA :  Pemprov Jambi Salurkan 1 Ton Beras untuk Korban Banjir di Merangin

Hafiz menambahkan, persoalan distribusi BBM dan gas subsidi juga telah dikomunikasikan dengan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas). Koordinasi tersebut dilakukan mengingat pengaturan kuota dan distribusi BBM bersubsidi berkaitan dengan kewenangan lembaga tersebut.

“DPRD sudah kasih tahu ke BPH Migas, dan DPRD akan terus mengawal setiap aspirasi masyarakat terkait distribusi energi bersubsidi sekaligus pengawasan ketat,” katanya.

DPRD Provinsi Jambi selanjutnya akan menindaklanjuti berbagai aspirasi yang disampaikan masyarakat, termasuk pembahasan mengenai pembentukan Pansus apabila mendapat persetujuan Komisi II DPRD Provinsi Jambi.

Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat fungsi pengawasan DPRD terhadap distribusi BBM dan gas subsidi sekaligus memastikan pelaksanaannya sesuai ketentuan yang berlaku. (*)