DPRD Muaro Jambi Bahas Lima Ranperda, Aidi Hatta Tekankan Akuntabilitas

RJ News.id – DPRD Kabupaten Muaro Jambi menggelar Rapat Paripurna di ruang utama Gedung DPRD Muaro Jambi dengan agenda penyampaian lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dari Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi. Rapat dipimpin Ketua DPRD Muaro Jambi, Aidi Hatta, dan dihadiri unsur eksekutif serta seluruh anggota dewan.

Turut hadir Bupati Muaro Jambi, Bambang Bayu Suseno, Wakil Bupati Junaidi H. Mahir, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Kehadiran unsur eksekutif tersebut menandai koordinasi antara DPRD dan pemerintah daerah dalam proses legislasi dan perencanaan pembangunan.

BACA JUGA :  Wagub Sani: Penilaian Ombudsman Tingkatkan Komitmen Pemerintah dalam Pelayanan Publik

Dalam rapat tersebut, pemerintah daerah secara resmi menyampaikan lima Ranperda yang mencakup aspek strategis tata kelola pemerintahan dan pembangunan daerah. Namun, rincian substansi masing-masing Ranperda akan dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan.

Ketua DPRD Muaro Jambi, Aidi Hatta, mengatakan penyampaian Ranperda merupakan bagian dari fungsi legislasi DPRD yang harus dijalankan secara akuntabel dan transparan.

BACA JUGA :  Anggota DPRD Provinsi Jambi Dorong Pemprov Bangun Fasilitas Latihan Karate di GOR Kota Baru pada 2027

“DPRD berkomitmen mengawal proses pembahasan Ranperda agar menghasilkan produk hukum yang berkualitas dan mampu menjawab tantangan pembangunan daerah,” ujar Aidi dalam rapat paripurna.

Ia menegaskan, seluruh Ranperda akan dibahas secara cermat melalui tahapan yang telah diatur, termasuk pembahasan bersama alat kelengkapan dewan dan pemerintah daerah.

DPRD juga menekankan pentingnya partisipasi publik dalam proses pembahasan Ranperda. Keterlibatan masyarakat dinilai penting untuk memastikan regulasi yang dihasilkan sesuai kebutuhan dan aspirasi warga.

BACA JUGA :  Danrem 042/Gapu Pantau Progres KDKMP, Tekankan Manfaat bagi Warga

Rapat paripurna ini menjadi bagian dari pelaksanaan fungsi legislasi DPRD, selain fungsi pengawasan dan penganggaran, dalam rangka memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel di Kabupaten Muaro Jambi. (Adv)