DPRD Kota Jambi Gelar Paripurna, Ranperda Perubahan APBD 2026 Mulai Dibahas

RJ News.id – DPRD Kota Jambi menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Nota Pengantar dan Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Jambi Tahun Anggaran 2026, Rabu (26/8/2026).

Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly, S.E., didampingi unsur pimpinan DPRD serta dihadiri anggota DPRD Kota Jambi.

BACA JUGA :  Walikota Maulana Raih Bintang Semangat Rimba Perak, Dukungan Kepemudaan Jambi Diakui

Turut hadir Wali Kota Jambi Dr. dr. H. Maulana, MKM., Wakil Wali Kota Jambi Diza Hazra Aljosha, S.E., M.A., unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Jambi.

Penyampaian Nota Pengantar dan Nota Keuangan Ranperda tentang Perubahan APBD 2026 menjadi salah satu tahapan dalam proses pembahasan perubahan anggaran daerah antara Pemerintah Kota Jambi dan DPRD Kota Jambi.

BACA JUGA :  Pemkab Jember Konsultasi Teknis ke BPS RI, Sinkronkan Program Pengentasan Kemiskinan

Melalui rapat paripurna tersebut, pemerintah daerah menyampaikan penjelasan mengenai rancangan perubahan APBD sebagai bahan pembahasan lebih lanjut bersama DPRD Kota Jambi sesuai tahapan dan ketentuan yang berlaku.

Agenda ini menjadi bagian dari rangkaian proses pembahasan Ranperda tentang Perubahan APBD Kota Jambi Tahun Anggaran 2026 sebelum memasuki tahapan pembahasan berikutnya. (Adv)

BACA JUGA :  Sinergitas Tanpa Batas, Polresta Jambi Beri Suprise ke Kodim 0415/Jambi di HUT TNI ke-80