DPRD Jambi Terima Nota Keuangan RAPBD 2027, Pendapatan Ditargetkan Rp3,95 Triliun

RJ News.id – Pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2027 memasuki tahapan awal setelah Pemerintah Provinsi Jambi menyerahkan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD 2027 kepada DPRD Provinsi Jambi.

Dokumen tersebut diserahkan secara simbolis oleh Gubernur Jambi Al Haris kepada Ketua DPRD Provinsi Jambi M. Hafiz Fattah dalam rapat paripurna di Ruang Utama Sidang Gedung DPRD Provinsi Jambi, Senin (5/10/2026).

Penyerahan Nota Keuangan tersebut menjadi dasar bagi DPRD bersama Pemerintah Provinsi Jambi untuk melanjutkan pembahasan rancangan anggaran, termasuk mencermati target pendapatan, rencana belanja, pembiayaan, serta program pembangunan yang akan dijalankan pada 2027.

Dalam penyampaiannya, Al Haris mengatakan RAPBD 2027 disusun berdasarkan kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS).

Penyusunan anggaran dilakukan dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah, kebutuhan mandatory spending, serta prinsip realistis, kredibel, dan berkelanjutan.

“Penyusunan RAPBD 2027 berpedoman pada tiga kebijakan utama, yaitu pendapatan daerah untuk mendukung ruang gerak perekonomian, belanja yang berkualitas, produktif dan prioritas untuk ekonomi, pendidikan, kesehatan dan pembangunan berkelanjutan, serta pembiayaan untuk memperkuat daya tahan dan pengendalian risiko defisit,” ujar Al Haris.

BACA JUGA :  Saat Raker, RDP dan RDPU Bersama Komisi II DPR RI, Gubernur Al Haris Terus Perjuangkan Nasib P3K Penuh Waktu dan Paruh Waktu

Dalam rancangan tersebut, pendapatan daerah Provinsi Jambi ditargetkan mencapai Rp3,95 triliun. Angka ini meningkat Rp195,06 miliar atau 5,19 persen dibandingkan APBD Murni 2026.

Dari total tersebut, Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan sebesar Rp2,054 triliun atau 51,97 persen, tumbuh 5,62 persen. Pajak daerah menjadi penyumbang terbesar dengan target Rp1,68 triliun.

Sementara itu, transfer dari pemerintah pusat diproyeksikan mencapai Rp1,89 triliun atau 47,97 persen, meningkat 5,08 persen. Adapun lain-lain pendapatan daerah yang sah ditargetkan Rp1,92 miliar, menurun seiring berakhirnya program hibah BioCF ISFL.

Pada sisi belanja, Pemerintah Provinsi Jambi merencanakan anggaran sebesar Rp4,021 triliun. Komposisinya meliputi belanja operasi Rp2,87 triliun atau 71,42 persen, belanja modal Rp437,30 miliar atau 10,87 persen, belanja tidak terduga Rp31,73 miliar, serta belanja transfer Rp680,15 miliar.

Dengan struktur pendapatan dan belanja tersebut, RAPBD 2027 mengalami defisit sebesar Rp68,45 miliar. Defisit itu direncanakan ditutup menggunakan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp68,60 miliar.

BACA JUGA :  Dunia Pendidikan Tercoreng Insiden Guru dan Murid, Ini Kata Kapolresta Jambi

Al Haris mengatakan penyampaian Nota Pengantar RAPBD 2027 merupakan awal dari proses pembahasan bersama DPRD Provinsi Jambi. Pemerintah daerah selanjutnya akan membahas rancangan tersebut bersama tim anggaran DPRD.

“Pada hari ini kami menyampaikan Nota Pengantar Rancangan APBD Murni 2027. Tentu kami mencoba untuk bagaimana memberikan usulan kepada Dewan, agar kiranya Dewan bisa membahas dengan tim anggaran kami bersama tim anggaran Dewan,” ujar Al Haris.

Menurutnya, seluruh program yang masuk dalam RAPBD 2027 telah diarahkan agar selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Jambi.

“Sehingga setiap item, program-program yang ada di RPJMD kita itu bisa diwujudkan dalam rancangan APBD 2027,” katanya.

Al Haris juga mengingatkan bahwa penyusunan APBD 2027 masih berada dalam kondisi efisiensi anggaran. Meskipun terdapat peningkatan dibandingkan APBD Murni 2026, kapasitas anggaran daerah saat ini masih berada di bawah periode ketika APBD Jambi mencapai lebih dari Rp5 triliun.

“Dengan catatan bahwa kita masih dalam kondisi efisiensi. Walaupun ada kenaikan sedikit APBD kami, tapi itu masih dalam konteks efisiensi. Karena dulu APBD kita sampai 5 triliun lebih, sekarang ini hanya 4 triliun,” ucapnya.

BACA JUGA :  Lantik Dirut RSUD Bintan dan 18 Pejabat Fungsional, Ini Pesan Bupati Roby

Dalam proses pembahasan bersama DPRD, Al Haris berharap pengalokasian anggaran dapat diarahkan pada program yang memiliki sasaran dan ukuran kinerja yang jelas serta memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Inilah yang akan kami coba atur bersama dengan Dewan, sehingga sedemikian rupa, sehingga tepat sasaran, terukur dan berdampak untuk masyarakat,” pungkasnya.

Selain menyampaikan rancangan anggaran, Al Haris meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) meningkatkan inovasi agar pelaksanaan program berjalan efektif dan efisien. OPD juga didorong proaktif mencari sumber pembiayaan inovatif serta memperkuat kolaborasi dengan pemerintah pusat.

Ia menekankan agar keberhasilan kinerja pemerintah tidak hanya diukur dari tingginya serapan anggaran. Menurutnya, setiap anggaran yang dibelanjakan harus menghasilkan manfaat dan memberikan dampak terhadap kesejahteraan masyarakat.

Setelah penyerahan Nota Keuangan dan Ranperda APBD 2027, DPRD Provinsi Jambi bersama Pemerintah Provinsi Jambi akan melanjutkan tahapan pembahasan sesuai mekanisme penganggaran daerah. (*)