DPRD Jambi Minta PI Migas Segera Dituntaskan, Potensi Tambahan Pendapatan Daerah

RJ News.id – Ketua DPRD Provinsi Jambi Muhammad Hafiz mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi mempercepat implementasi Participating Interest (PI) minyak dan gas (migas) sebagai salah satu upaya memperkuat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Hafiz mengatakan, DPRD Provinsi Jambi secara kelembagaan mendorong agar pembahasan dan realisasi PI migas segera dituntaskan. Menurutnya, penerimaan dari skema tersebut berpotensi menjadi salah satu sumber tambahan pendanaan bagi daerah.

“DPRD Provinsi Jambi secara kolektif, dapat saya simpulkan ingin PI ini segera diselesaikan,” kata Hafiz di Kota Jambi, Senin (27/7/2026).

BACA JUGA :  DPRD Provinsi Minta Pelaksanaan Perubahan APBD 2025 Transparan dan Tepat Sasaran

Ia menjelaskan, penerimaan melalui skema PI dapat membantu memperkuat kapasitas fiskal daerah, terutama untuk mendukung pembiayaan berbagai kebutuhan pembangunan dan belanja pemerintah daerah.

Terkait besaran porsi bagi hasil migas, Hafiz mengungkapkan sebagian besar fraksi di DPRD Provinsi Jambi menyetujui opsi sebesar 7 persen. Namun, terdapat pula pandangan dari fraksi lain yang mendorong porsi bagi hasil hingga 8 persen.

“Hitungannya saya belum berani bicara. Berdasarkan hitungan logis kami, lumayan besar ya, sampai dengan seratusan miliar,” ujarnya.

Di sisi lain, Gubernur Jambi Al Haris mengatakan proses negosiasi dengan pihak pengelola perusahaan migas masih berlangsung. Menurut dia, pembahasan tersebut menghadapi sejumlah kendala, terutama berkaitan dengan regulasi dan mekanisme perusahaan asing.

BACA JUGA :  Dorong Sektor Pertanian, Pemkab Kaur Salurkan Program Bantuan Bibit Sawit Tahap Awal

Meski demikian, Pemprov Jambi tetap berupaya memperoleh porsi PI yang optimal bagi daerah.

“Soal bagi hasil ini kita juga tidak bisa memaksakan diri karena ini masuk ke sistem perusahaan asing, seperti PetroChina milik (negara) China. Kita berusaha maksimal. Kemungkinan kita bisa dapat di angka 7 hingga 8 persen, walau kita tetap mengupayakan sampai 10 persen,” kata Al Haris.

Al Haris menjelaskan, besaran PI yang nantinya diperoleh daerah masih bergantung pada hasil keputusan rapat para pemegang saham serta Surat Keputusan (SK) Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

BACA JUGA :  Jemput Bola, Gus Fawait Siapkan 50 unit Mobil HOMO CARE Demi Tingkatan Pelayanan Kesehatan

Pemprov Jambi juga berharap pemberlakuan porsi PI tersebut dapat dihitung sejak perpanjangan kontrak perusahaan migas yang beroperasi di wilayah Jambi.

Hingga kini, perusahaan migas Jadestone disebut telah menyanggupi porsi PI sebesar 10 persen. Sementara itu, pembahasan dengan PetroChina masih berlangsung dan belum mencapai kesepakatan final mengenai besaran PI.

“Kita lihat nanti berapa hasil akhir negosiasinya. Nanti akan rapat pemegang saham, porsinya berapa,” ujar Al Haris. (Adv)