DPRD Jambi Minta Disdik Telusuri Dugaan Pelecehan Seksual di SMA Negeri 10

RJ News.id – Dugaan pelecehan seksual yang disebut terjadi di lingkungan SMA Negeri 10 Kota Jambi mendapat perhatian DPRD Provinsi Jambi. Legislatif meminta Dinas Pendidikan Provinsi Jambi memastikan fakta dan perkembangan penanganan laporan tersebut melalui proses klarifikasi terhadap pihak sekolah.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Samsul Riduan mengatakan, pihaknya telah meminta Dinas Pendidikan menelusuri dugaan peristiwa tersebut secara menyeluruh. Langkah itu diperlukan agar informasi yang beredar tidak menimbulkan kesimpulan sebelum seluruh pihak terkait memberikan keterangan.

BACA JUGA :  Hadiri Haflah Akhirussanah, Al Haris Tegaskan Komitmen Dukung Pengembangan Pesantren

“Kepala sekolahnya sedang dipanggil Diknas untuk klarifikasi, sebenarnya seperti apa,” ujar Samsul Riduan, Selasa (2/6/2026).

Dugaan kasus tersebut mencuat setelah beredar informasi mengenai seorang guru berinisial RV yang disebut menjadi korban dugaan pelecehan seksual. Peristiwa itu diduga melibatkan Kepala Tata Usaha sekolah berinisial PH dan disebut terjadi ketika berlangsung suatu kegiatan di lingkungan sekolah.

DPRD Provinsi Jambi meminta proses klarifikasi dilakukan secara menyeluruh untuk memperoleh gambaran yang utuh mengenai peristiwa yang dilaporkan. Penelusuran juga diharapkan dapat memastikan informasi yang menjadi perhatian publik tersebut berdasarkan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.

BACA JUGA :  Bea Cukai Jember Musnahkan 7,4 Juta Batang Rokok Ilegal dengan Metode Ramah Lingkungan

Samsul mengatakan DPRD mendukung langkah Dinas Pendidikan dalam melakukan klarifikasi terhadap pihak sekolah dan pihak terkait lainnya. Ia berharap proses tersebut berjalan transparan, objektif, serta tidak mengabaikan hak setiap pihak yang terlibat untuk memberikan keterangan.

Menurutnya, penanganan dugaan kasus tersebut tidak hanya penting untuk memastikan fakta kejadian, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menjaga lingkungan pendidikan tetap aman bagi guru, tenaga kependidikan, dan peserta didik.

BACA JUGA :  Gubernur Al Haris Apresiasi DPRD, Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Disetujui jadi Perda

“Kita berharap tidak ada lagi kejadian seperti itu. Ini menjadi contoh. Jangan sampai terjadi kembali,” tegasnya.

Samsul juga mendorong seluruh satuan pendidikan di Provinsi Jambi memperkuat pengawasan dan menciptakan lingkungan sekolah yang aman serta nyaman bagi seluruh warga sekolah.

DPRD Provinsi Jambi akan mencermati perkembangan proses klarifikasi yang dilakukan Dinas Pendidikan terkait dugaan kasus tersebut. (Adv)