RJ News.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bintan menyampaikan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna, Selasa (5/5/2026).
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan menyatakan siap menindaklanjuti seluruh rekomendasi tersebut sebagai bahan evaluasi kinerja pemerintahan.
Bupati Bintan Roby Kurniawan dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD atas pelaksanaan fungsi pengawasan melalui pembahasan LKPJ.
“Penyampaian rekomendasi ini merupakan bagian dari siklus akuntabilitas pemerintahan daerah sekaligus wujud fungsi pengawasan DPRD sesuai peraturan perundang-undangan,” ujar Roby.
Ia menjelaskan, pelaksanaan Tahun Anggaran 2025 dihadapkan pada berbagai dinamika. Meski demikian, realisasi pendapatan daerah dinilai berjalan cukup baik. Sementara itu, belanja daerah difokuskan pada peningkatan pertumbuhan ekonomi, kualitas pelayanan publik, serta pemerataan pembangunan infrastruktur.
Menanggapi rekomendasi DPRD, Pemkab Bintan menyatakan menerima seluruh masukan sebagai bahan evaluasi untuk penyempurnaan program dan kegiatan ke depan.
“Kami menyadari masih terdapat kekurangan. Rekomendasi DPRD akan menjadi landasan dalam melakukan perbaikan kinerja dan penyempurnaan pembangunan,” kata Roby.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Bintan Fiven Sumanti mengatakan rekomendasi yang disampaikan merupakan hasil pembahasan bersama seluruh fraksi dan komisi secara menyeluruh.
“Rekomendasi ini merupakan komitmen DPRD untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan efektif, transparan, dan akuntabel. Kami berharap dapat ditindaklanjuti secara serius oleh pemerintah daerah,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif guna mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan serta berorientasi pada kepentingan masyarakat. (Adv)













