DPRD Batang Hari Tetapkan Ranperda di Luar Propemperda, Sepakati KUPA-PPAS Perubahan APBD 2026

RJ News.id – DPRD Kabupaten Batang Hari menggelar rapat paripurna untuk menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) di luar Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) sekaligus menandatangani kesepakatan bersama terkait Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Jumat (14/8/2026).

Rapat yang berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Batang Hari tersebut dipimpin Ketua DPRD Batang Hari, Rahmad Hasrofi, S.E., didampingi Wakil Ketua I Hj. Elfista Nopsiamti, A.R., S.H., dan Wakil Ketua II dr. H. Muhammad Firdaus, MARS. Seluruh anggota DPRD Kabupaten Batang Hari turut menghadiri rapat tersebut.

BACA JUGA :  Pemkab Jember Resmi Balik Arus Lalu Lintas di Jalan Samanhudi, Penuhi Tuntutan Demonstran

Dari unsur pemerintah daerah, hadir Bupati Batang Hari Muhammad Fadhil Arif dan Wakil Bupati H. Bakhtiar, S.P., bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Sejumlah pejabat yang hadir melalui perwakilan antara lain Kapolres Batang Hari yang diwakili Kepala Bagian Perencanaan (Kabag Ren), Kompol Nafrizal, S.H., M.H.; Dandim yang diwakili Danramil, Kapten Inf. Imamudin; serta Kepala Kejaksaan Negeri Batang Hari yang diwakili Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun), Mulkam Balya, S.H., M.H.

Rapat paripurna tersebut juga dihadiri para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) se-Kabupaten Batang Hari, perwakilan Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Batang Hari, serta tamu undangan lainnya.

BACA JUGA :  Sekda Ronny Kartika Buka Job Fair Bintan 2026, Hadirkan 1.309 Lowongan Kerja dari 12 Perusahaan

Penetapan Ranperda di luar Propemperda merupakan bagian dari mekanisme pembentukan peraturan daerah sesuai ketentuan yang berlaku. Sementara itu, penandatanganan kesepakatan bersama KUPA dan PPAS Perubahan APBD 2026 menjadi tahapan penting dalam penyelarasan kebijakan anggaran dengan prioritas serta kebutuhan pembangunan daerah.

Kesepakatan KUPA-PPAS tersebut menjadi acuan bagi proses pembahasan selanjutnya dalam rangka penyesuaian kebijakan anggaran daerah. Penyesuaian ini diperlukan agar pengelolaan anggaran dapat mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan program pembangunan sesuai kebutuhan Kabupaten Batang Hari.

BACA JUGA :  Sekda Sudirman Buka Sosialisasi EPSS dan Pembinaan Statistik Sektoral Tahun 2026

Koordinasi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Batang Hari diharapkan dapat memperkuat penyusunan kebijakan anggaran yang transparan dan akuntabel, sekaligus memastikan prioritas belanja daerah selaras dengan kebutuhan masyarakat.

Rapat paripurna berlangsung tertib. Agenda ini menjadi bagian dari pelaksanaan fungsi legislasi dan penganggaran DPRD bersama pemerintah daerah dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan di Kabupaten Batang Hari.

Melalui kesepakatan tersebut, proses penyesuaian anggaran diharapkan berjalan sesuai mekanisme dan ketentuan perundang-undangan, dengan tetap memperhatikan prioritas pembangunan serta kepentingan masyarakat di Bumi Serentak Bak Regam. (Adv)