DPRD Batang Hari Gelar Paripurna Penyampaian Dua Ranperda Anggaran

RJ News.id – DPRD Kabupaten Batang Hari menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Nota Pengantar dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), yakni Ranperda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 serta Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027, Selasa (15/9/2026).

Rapat berlangsung di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Kabupaten Batang Hari dan dipimpin Ketua DPRD Batang Hari, Rahmad Hasrofi, S.E. Sejumlah anggota DPRD turut menghadiri rapat tersebut.

Hadir pula Bupati Batang Hari Muhammad Fadhil Arief, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kapolres, Danramil, serta para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang Hari. Perwakilan Dharma Wanita Persatuan dan tamu undangan lainnya juga mengikuti jalannya rapat.

BACA JUGA :  Gubernur Al Haris Terima Audensi Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan

Penyampaian Nota Pengantar kedua Ranperda tersebut menjadi bagian dari tahapan pembahasan kebijakan anggaran daerah. Kedua rancangan itu memiliki fokus berbeda, yakni menyesuaikan anggaran tahun berjalan dan menyusun rencana keuangan untuk mendukung program pembangunan pada tahun berikutnya.

Ranperda Perubahan APBD 2026 menjadi dasar pembahasan penyesuaian kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah dengan mempertimbangkan perkembangan kebutuhan serta dinamika pelaksanaan program pembangunan.

Sementara itu, Ranperda APBD 2027 diarahkan untuk merumuskan prioritas pembangunan dan program kerja pemerintah daerah pada tahun mendatang. Perencanaan tersebut perlu diselaraskan dengan kebutuhan masyarakat, arah kebijakan pembangunan, serta kemampuan keuangan daerah.

BACA JUGA :  Pemprov Hibahkan Lahan untuk Pembangunan KODAM Provinsi Jambi

Melalui pembahasan kedua Ranperda tersebut, DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Batang Hari diharapkan dapat memastikan kebijakan anggaran disusun secara terukur, transparan, dan akuntabel, dengan tetap mengutamakan kepentingan masyarakat.

Rapat paripurna ini menjadi bagian dari koordinasi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menjalankan fungsi pemerintahan, khususnya terkait pembahasan kebijakan dan pengelolaan keuangan daerah.

Sinergi kedua lembaga diperlukan agar proses pembahasan anggaran berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, sekaligus mempertimbangkan kebutuhan pembangunan dan kapasitas fiskal daerah.

BACA JUGA :  DPRD Provinsi Bengkulu Diminta Turun Tangan Sikapi Polemik PT RAA

Kebijakan anggaran yang dirumuskan secara cermat diharapkan dapat menjaga keberlanjutan program pembangunan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memperluas manfaat pembangunan bagi masyarakat Kabupaten Batang Hari.

Dengan dimulainya tahapan pembahasan kedua Ranperda tersebut, DPRD dan pemerintah kabupaten memiliki tanggung jawab untuk memastikan perencanaan keuangan daerah tidak hanya memenuhi ketentuan administratif dan hukum, tetapi juga menjawab kebutuhan masyarakat.

Kualitas kebijakan anggaran menjadi salah satu faktor yang menentukan efektivitas pelaksanaan program pembangunan, akuntabilitas pengelolaan keuangan, serta upaya mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Bumi Serentak Bak Regam. (Adv)