DPRD Batang Hari Bahas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Tahun 2027

RJ News.id – DPRD Kabupaten Batang Hari menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Nota Pengantar Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027, Selasa (14/7/2026).

Rapat berlangsung di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Batang Hari. Ketua DPRD Batang Hari, Rahmad Hasrofi, S.E., memimpin rapat tersebut dengan didampingi Wakil Ketua I Hj. Elfirsta Nopsiamtiar, S.H., dan Wakil Ketua II dr. Muhammad Firdaus. Sejumlah anggota DPRD Kabupaten Batang Hari turut hadir dalam kegiatan tersebut.

BACA JUGA :  Gubernur Al Haris: Tidak Boleh Ada Ruang untuk Narkoba di Jambi

Hadir pula Bupati Batang Hari Muhammad Fadhil Arief bersama Wakil Bupati H. Bakhtiar, S.P., unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), perwakilan Polres dan Koramil, para kepala organisasi perangkat daerah (OPD), perwakilan Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Batang Hari, serta tamu undangan lainnya.

Penyampaian rancangan KUA dan PPAS merupakan salah satu tahapan penting dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027. Kedua dokumen tersebut menjadi dasar pembahasan arah kebijakan anggaran, penentuan prioritas pembangunan, serta penyusunan plafon sementara belanja daerah dengan mempertimbangkan kebutuhan dan kemampuan keuangan daerah.

BACA JUGA :  Hesti Haris Ajak Warga Jambi Perbanyak Shalawat Lewat Program Rabu Berkah

Melalui pembahasan ini, Pemerintah Kabupaten Batang Hari bersama DPRD diharapkan dapat menyelaraskan kebijakan anggaran dengan kebutuhan masyarakat dan prioritas pembangunan daerah. Penetapan prioritas yang tepat juga diperlukan agar program pemerintah memiliki sasaran terukur serta mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik.

Penyusunan APBD 2027 diharapkan mampu mengakomodasi berbagai kebutuhan pembangunan Kabupaten Batang Hari, termasuk penguatan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, serta upaya mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

BACA JUGA :  Gubernur Al Haris Sampaikan Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Terhadap LKPJ 2025, Tegaskan Komitmen Penguatan Fiskal dan Pelayanan Publik

Rapat paripurna tersebut sekaligus menjadi forum koordinasi antara eksekutif dan legislatif untuk menyelaraskan perencanaan pembangunan dengan kebijakan penganggaran. Sinergi kedua lembaga diharapkan dapat mendukung penyusunan APBD yang efektif, efisien, transparan, dan tepat sasaran.

Rapat berlangsung tertib hingga selesai. Penyampaian rancangan KUA dan PPAS ini menjadi bagian dari tahapan perencanaan anggaran Kabupaten Batang Hari untuk Tahun Anggaran 2027 sebelum memasuki pembahasan lebih lanjut antara pemerintah daerah dan DPRD. (Adv)