DPRD Apresiasi Pemprov Jambi Kembali Raih Opini WTP ke-14

RJ News.id – Perolehan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 tidak membuat DPRD Provinsi Jambi mengabaikan sejumlah catatan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Ketua DPRD Provinsi Jambi M. Hafiz Fattah meminta pemerintah daerah menindaklanjuti seluruh rekomendasi tersebut secara optimal.

Hafiz menilai opini WTP yang kembali diperoleh Pemerintah Provinsi Jambi merupakan capaian yang patut diapresiasi. Namun, predikat tersebut harus diikuti dengan perbaikan terhadap sejumlah persoalan yang masih menjadi catatan pemeriksaan.

Opini WTP tersebut diserahkan Kepala BPK RI Perwakilan Jambi Muhammad Toha Arafat kepada Hafiz Fattah dan Gubernur Jambi Al Haris dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi, Kamis (18/6/2026).

BACA JUGA :  Peringati HUT ke-69, Ketua DPRD Provinsi Jambi Dorong Lompatan Besar Pembangunan Daerah

Usai rapat paripurna, Hafiz mengatakan capaian WTP mencerminkan upaya pemerintah daerah dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan. Meski demikian, DPRD tetap memiliki kewajiban melakukan pengawasan terhadap tindak lanjut rekomendasi BPK.

“Saya mengucapkan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Jambi atas capaian opini WTP ini. Namun, kita juga memiliki beberapa catatan dan rekomendasi,” ujarnya.

Sejumlah catatan yang menjadi perhatian DPRD antara lain berkaitan dengan kelebihan pembayaran proyek pembangunan Sport Center, pengelolaan aset daerah, serta potensi penyelesaian pembagian pajak kepada pemerintah kabupaten dan kota.

BACA JUGA :  Menuju Masa Depan Hijau, Bapperida Mukomuko Gandeng Mitra Internasional

Menurut Hafiz, catatan tersebut perlu segera diselesaikan karena berkaitan dengan efektivitas pengelolaan keuangan daerah. Terlebih, kondisi fiskal Provinsi Jambi saat ini membutuhkan pengelolaan anggaran yang cermat, efektif, dan efisien.

“Tadi ada beberapa poin yang kami simak yakni kelebihan pembayaran di sport center, soal aset, dan potensi penyelesaian pembagian pajak kepada kabupaten/kota. Ini harus diperhatikan, mengingat keuangan fiskal kita di Provinsi saat ini,” katanya.

Hafiz juga mengungkapkan bahwa tingkat penyelesaian tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan BPK telah mencapai 74,62 persen. Capaian tersebut, menurut dia, perlu terus didorong hingga seluruh rekomendasi dapat diselesaikan.

BACA JUGA :  Bea Cukai dan Pemkab Jember Ajak Masyarakat Laporkan Peredaran Rokok Ilegal

“Dari 100 persen temuan, ternyata cukup baik dan diselesaikan sebesar 74,62 persen. Tinggal lagi peran kami dari DPRD mendorong sisanya agar pemerintah daerah dapat menyelesaikan segala rekomendasi temuan ini,” jelasnya.

Ia menegaskan DPRD Provinsi Jambi akan terus menjalankan fungsi pengawasan untuk memastikan pemerintah daerah menindaklanjuti rekomendasi BPK. Pengawasan tersebut diperlukan agar perbaikan tata kelola keuangan berjalan berkelanjutan dan tidak berhenti pada pencapaian opini WTP.

Hafiz berharap tindak lanjut atas catatan BPK dapat memperkuat pengelolaan keuangan daerah, meningkatkan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku, serta memastikan penggunaan anggaran memberikan manfaat yang lebih optimal bagi masyarakat Jambi. (Adv)