Dorong Produktivitas Perkebunan, Dinas Pertanian Kaur Teken Program Dana Operasional Sarpras Sawit 2026

KAUR,RJNews.id – Pemerintah Kabupaten Kaur melalui Dinas Pertanian menandatangani perjanjian kerja sama terkait dukungan dana operasional kegiatan sarana dan prasarana (sarpras) perkebunan kelapa sawit tahun anggaran 2026.

Penandatanganan kerja sama tersebut berlangsung di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, beberapa hari lalu.

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Kaur, Dodi Haryono, mengatakan kerja sama tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memperkuat sektor perkebunan kelapa sawit, khususnya dalam penyediaan sarana dan prasarana penunjang kegiatan operasional di lapangan.

BACA JUGA :  Di Masjid Agung Al Jihad, Al Haris Tekankan Pentingnya Literasi Digital untuk Anak Muda

“Langkah ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah untuk memastikan kesiapan infrastruktur operasional dalam mendukung pengembangan perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Kaur,” ujar Dodi Haryono saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Jumat (6/3/2026).

Menurut dia, selain penguatan sarana dan prasarana, pemerintah daerah juga mendorong pelaksanaan program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) atau replanting bagi kebun sawit milik masyarakat yang sudah tidak produktif.

Dodi menjelaskan, program PSR menjadi salah satu strategi untuk meningkatkan produktivitas perkebunan sawit rakyat, terutama bagi kebun yang telah berusia tua atau menggunakan bibit yang tidak unggul.

BACA JUGA :  Bupati Muaro Jambi Tinjau Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih di Sungai Gelam

“Program PSR penting untuk meningkatkan produktivitas kebun masyarakat, terutama bagi lahan sawit yang sudah tidak produktif atau menggunakan bibit yang kurang berkualitas,” katanya.

Ia juga mengimbau para petani sawit di Kabupaten Kaur agar segera mengajukan usulan program PSR dengan melengkapi persyaratan yang telah ditetapkan pemerintah.

Menurut Dodi, petani yang ingin memperoleh bantuan bibit melalui program pemerintah dapat membentuk kelompok tani dan mengajukan proposal secara kolektif.

BACA JUGA :  Dua Legislator Turun ke Jalan Dampingi Massa Aksi Soal Jalur Batu Bara

“Kami mendorong para petani untuk membentuk kelompok dan segera mengajukan proposal usulan. Dengan pengajuan yang tepat waktu, bantuan bibit melalui program PSR dapat segera diproses,” ujarnya.

Dinas Pertanian Kabupaten Kaur berharap dukungan sarana dan prasarana serta pelaksanaan program PSR dapat meningkatkan produktivitas perkebunan sawit sekaligus memberikan dampak positif bagi perekonomian petani di daerah tersebut. (Jhr)