Dinkes Jemput Bola, Kakek 71 tahun di Jember Dapat Penganan Medis

JEMBER,RJNews.id – Pemerintah Kabupaten Jember bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) telah mengevakuasi seorang lansia (kakek) berusia 71 tahun bernama Amze yang telah 15 tahun menahan sakit agar segera mendapatkan tindakan medis dan operasi bedah di rumah sakit rujukan.

Aksi tanggap medis ini merupakan bagian dari program Home Care (layanan kesehatan jemput bola) yang diinisiasi Pemkab Jember untuk menjangkau masyarakat rentan di pelosok yang kesulitan mengakses fasilitas.

Kepala Dinkes PPKB Jember, Deni Irawan, menjelaskan bahwa kendala terbesar sebelumnya bukanlah akses medis, melainkan ketiadaan anggota keluarga yang dapat mendampingi kakek tersebut selama di rumah sakit.

Menurutnya, untuk mengatasinya, Pemkab Jember menurunkan petugas Layanan Rujukan Terpadu (LRT) dari Dinas Sosial yang akan bersiaga bergantian mendampingi penuh pasien selama masa perawatan dan operasi.

BACA JUGA :  Perkuat Nilai Keagamaan, Polda Jambi Gelar Binrohtal di Masjid Al Ikhlas

Kepala Puskesmas Rowotengah, dr. Titis Sulistyowati, M.Kes., menjelaskan bahwa kondisi luka yang dialami oleh Amze Suminah sudah cukup parah dan memerlukan penanganan medis lanjutan dari tenaga spesialis. Sebelumnya, telah ditangani dengan menggunakan layanan Homecare.

“Pak Amze ini memang sudah mengalami luka pedis atau luka di kaki itu selama 15 tahun,” ujar dr. Titis Sulistyowati saat memberikan keterangan, Sabtu (10/10/2026) malam.

Menurut dr. Titis, tingkat keparahan luka tersebut telah mencapai jaringan otot serta tulang karena telah berlangsung sangat lama. Oleh karena itu, proses pembersihan luka tidak dapat dilakukan secara sembarangan dan memerlukan prosedur medis khusus berupa pembiusan.

BACA JUGA :  Kementerian PKP Alokasikan Renovasi 1.355 Rumah di Jember, Gus Fawait Siapkan Program Terintegrasi

“Karena lukanya sudah sampai ke tulang karena 15 tahun, sudah sampai ke otot, tulang, sehingga untuk membersihkan luka ini perlu membutuhkan pembiusan,” jelasnya.

Dia juga menambahkan bahwa penanganan di tingkat puskesmas memiliki keterbatasan, terutama terkait tindakan pembiusan dan pembersihan infeksi yang telah masuk ke bagian dalam jaringan tubuh.

“Kalau kami rawat di puskesmas, itu kurang maksimal karena infeksi yang di dalam tidak bisa kami bersihkan,” imbuh dr. Titis.

BACA JUGA :  Pemprov Jambi Dukung Penguatan Desa Antikorupsi, Desa Ibru Jadi Calon Percontohan

Sebagai langkah penanganan lanjutan, pihak puskesmas telah berkoordinasi melalui layanan telemedicine dengan dokter spesialis bedah. Selanjutnya, pasien akan dirujuk dan ditangani langsung oleh dokter spesialis bedah terkait.

Sementara itu, Kepala Dinkes PPKB Jember, Deni Irawan, menjelaskan bahwa sebelumnya pasien yang bersangkutan sempat diajak oleh pihak puskesmas untuk dirujuk ke RSD dr Soebandi. Namun, rujukan tersebut sempat terkendala karena tidak adanya pihak keluarga yang mendampingi.

Menanggapi permasalahan tersebut, pihak Dinkes PPKB memastikan telah menyiapkan solusi konkret.

“Dinas Sosial jugaA turut mengerahkan petugas Layanan Rujukan Terpadu (LRT) untuk mendampingi pasien secara bergantian,” pungkasnya. (Zn)