Dinas Pertanian Mukomuko Perketat Pengawasan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1447 H

MUKOMUKO, RJNews.id – Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko memperketat pengawasan kesehatan hewan kurban menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan hewan yang dijual dan disembelih dalam kondisi sehat, bebas penyakit, serta aman dikonsumsi masyarakat.

Pengawasan ditandai dengan pelaksanaan Apel Kesiapan Pengawasan Hewan Kurban yang dipimpin Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Mukomuko, Bachtiar Sofian.

Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Mukomuko, drh. Diana Nurwahyuni, mengatakan pengawasan difokuskan pada sejumlah penyakit hewan menular, seperti Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Lumpy Skin Disease (LSD), antraks, dan brucellosis.

BACA JUGA :  Terima Audiensi HKBP, Gubernur Jambi Tekankan Pentingnya Toleransi Beragama

“Pada 2025, Mukomuko tercatat nihil kasus PMK. Namun, pengawasan tetap diperketat untuk mengantisipasi penyebaran LSD dan antraks yang berisiko tinggi,” ujar Diana.

Ia menjelaskan, pengawasan dilakukan melalui pemeriksaan kesehatan hewan di lapak penjualan serta pemantauan lalu lintas ternak menggunakan sistem ISIKHNAS. Setiap hewan wajib dilengkapi dokumen resmi berupa surat keterangan kesehatan hewan.

Pengawasan berlangsung pada 11–25 Mei 2026 di delapan kecamatan di Kabupaten Mukomuko.

BACA JUGA :  Kenang Perjuangan Pahlawan Jambi, Apel Digelar di Tugu Juang Sipin

Selain itu, petugas juga melakukan pemeriksaan ante mortem (sebelum pemotongan) dan post mortem (setelah pemotongan) untuk memastikan daging layak konsumsi.

Diana mengakui, pengawasan menghadapi sejumlah kendala, antara lain praktik pemotongan mandiri tanpa pengawasan medis serta keterbatasan jumlah dokter hewan dan tenaga teknis di lapangan.

“Wilayah pengawasan luas, sementara jumlah petugas terbatas. Ini menjadi tantangan kami di lapangan,” katanya.

Meski demikian, Dinas Pertanian terus meningkatkan koordinasi lintas sektor dan kapasitas petugas guna mengoptimalkan pengawasan.

BACA JUGA :  Safari Ramadhan di Pamenang, Gubernur Al Haris Ajak Perkuat Akhlak dan Peran Keluarga

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Mukomuko, Hari Mustaman, menegaskan pihaknya akan menindak tegas pelanggaran yang ditemukan.

“Kami memastikan hewan kurban yang beredar sehat dan bebas penyakit. Tidak boleh ada hewan sakit yang dijual kepada masyarakat,” ujar Hari.

Dinas Pertanian juga mencatat kebutuhan hewan kurban pada 2026 meningkat dibandingkan tahun sebelumnya, seiring meningkatnya partisipasi masyarakat dalam berkurban.

Pemerintah daerah berharap pengawasan ini dapat menjamin pelaksanaan Idul Adha berjalan aman, sehat, dan lancar. (Hd)