Dedi Yansi Terima Mandat Pimpin DPU Khusus Batu Bara dan CPO Organda Provinsi Jambi

RJ News.id – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Organisasi Angkutan Darat (Organda) Provinsi Jambi resmi menerbitkan Surat Keputusan (SK) pembentukan Dewan Pimpinan Unit (DPU) Khusus Angkutan Batu Bara dan Crude Palm Oil (CPO).

Dalam keputusan tersebut, Dedi Yansi dipercaya memimpin DPU Khusus Batu Bara dan CPO di Provinsi Jambi.

Dedi Yansi menyampaikan apresiasi kepada jajaran DPD dan DPP Organda atas kepercayaan yang diberikan kepadanya untuk memimpin DPU Khusus Batu Bara dan CPO.

BACA JUGA :  Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-80, Wakapolda Jambi Pimpin Upacara Tabur Bunga di Perairan Kuala Tungkal, Salurkan Bansos Hingga Tinjau Bedah Rumah Panti Asuhan

“Saya mengucapkan ribuan terima kasih kepada DPD dan DPP Organda yang telah memberikan kepercayaan kepada saya untuk memimpin DPU Khusus Batu Bara dan CPO di Provinsi Jambi,” ujar Dedi Yansi, Minggu (5/7/2026).

Ia mengatakan, DPU Khusus Organda Provinsi Jambi berkomitmen membangun sinergi dengan Pemerintah Provinsi Jambi dalam mendukung penataan angkutan batu bara dan CPO sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

BACA JUGA :  Hujan Deras Picu Longsor di Tanah Sepenggal, Sinergi Tim SAR Gabungan Berhasil Evakuasi Tiga Korban

Menurutnya, kewenangan pengaturan lalu lintas tetap berada pada Kepolisian Lalu Lintas (Polantas) dan Dinas Perhubungan (Dishub). Kehadiran DPU Khusus Organda, kata dia, bertujuan membantu pelaksanaan tugas dan fungsi kedua instansi tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Organda siap membantu tugas dan fungsi Dinas Perhubungan serta Polantas berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kami juga akan menjalankan tugas dan fungsi organisasi sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Organda,” tuturnya.

BACA JUGA :  Himbau Para Siswa-siswi, Camat Rantau Rasau Hadiri Upacara Bendera di SMAN 1 Tanjab Timur

Dedi Yansi juga mengajak perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP), perusahaan perkebunan, maupun pemilik armada angkutan batu bara dan CPO untuk mendukung peran Organda sesuai fungsi organisasi dalam menciptakan penyelenggaraan angkutan yang tertib, aman, dan sesuai regulasi. (Ty)