Dana Transfer Turun, Al Haris Minta Pemerintah Pusat Evaluasi Kebijakan TKD 2026

RJ News.id – Gubernur Jambi Al Haris, yang juga menjabat sebagai Ketua Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) dan Ketua Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi Terbarukan (ADPMET), melakukan audiensi dengan Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Selasa (7/10/2025).

Pertemuan tersebut membahas persoalan penurunan Transfer ke Daerah (TKD) yang dinilai berdampak signifikan terhadap kemampuan fiskal dan keberlanjutan pembangunan di berbagai provinsi.

Dalam pertemuan itu, Al Haris menyampaikan keluhan sejumlah kepala daerah yang mengaku kesulitan menjalankan fungsi pemerintahan akibat penurunan dana transfer dari pusat.

BACA JUGA :  DPRD Provinsi Dorong Penguatan Regulasi Pengelolaan dan Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual UMKM Jambi

“Kami dari APPSI menyampaikan langsung kepada Pak Menteri mengenai keluh kesah daerah. TKD yang dikirim ke daerah sangat turun, dan ini sangat terasa dampaknya,” ujar Al Haris.

Menurut Al Haris, penurunan TKD menyebabkan beberapa daerah kesulitan dalam memenuhi kewajiban belanja rutin, termasuk pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), belanja operasional, dan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Banyak daerah yang kini kesulitan membayar TPP. Belanja pegawai meningkat, sementara fiskal terbatas, apalagi dengan kewajiban membayar PPPK,” jelasnya.

Al Haris menegaskan, kondisi ini berpotensi mengganggu stabilitas APBD 2026, terutama bagi daerah dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) rendah.

BACA JUGA :  Lewat Parade Event Akbar Bupati Fawait: Bangun Ekonomi Jember IJMC 2026

“Ini berdampak besar terhadap APBD 2026. Hampir semua kepala daerah menyampaikan hal yang sama, karena situasi ini bisa menghambat keberlanjutan pembangunan,” ungkapnya.

Ia menilai tahun 2026 akan menjadi periode berat bagi daerah yang sangat bergantung pada dana transfer pusat.

“Tahun depan akan berat bagi daerah dengan fiskal rendah. PAD kecil, TKD turun, tentu berdampak luar biasa terhadap kemampuan keuangan daerah,” ujarnya.

Meski demikian, Al Haris menyambut positif komitmen Menteri Keuangan yang berjanji akan melakukan evaluasi terhadap alokasi TKD dan APBN 2026.

BACA JUGA :  Warga Sidodadi Desak Pemkab Mukomuko Tutup Tempat Hiburan yang Dinilai Ganggu Lingkungan dan Pendidikan Anak

“Pak Menteri berjanji akan melakukan evaluasi terhadap APBN dan kebijakan TKD tahun depan,” kata Al Haris.

Sebagai penutup, Al Haris menekankan pentingnya keseimbangan fiskal agar daerah tidak sepenuhnya bergantung pada dana pusat.

“Kalau PAD kecil dan TKD turun, daerah sulit mengembangkan diri. Yang penting roda pemerintahan tetap jalan dulu, baru bicara pembangunan,” tuturnya.

Pertemuan tersebut menjadi wadah penting bagi para kepala daerah untuk menyampaikan aspirasi sekaligus mencari solusi agar kebijakan fiskal pusat tetap berpihak pada pemerataan pembangunan nasional. (Adv)