Bupati Jember Paparkan Prioritas Pembahasan Raperda APBD 2027

JEMBER, RJ News.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember dan DPRD Kabupaten Jember menyepakati pentingnya menjaga keselarasan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027. Kesamaan pandangan tersebut dinilai menjadi modal penting untuk memastikan anggaran daerah diarahkan pada program yang berdampak langsung bagi masyarakat.

Bupati Jember Gus Fawait mengatakan komunikasi yang kondusif antara eksekutif dan legislatif menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga stabilitas pemerintahan daerah. Menurut dia, sinergi kedua lembaga diperlukan agar pembahasan APBD 2027 dapat berjalan efektif dan menghasilkan kebijakan anggaran yang sesuai dengan kebutuhan daerah.

Ia menyebut APBD 2027 akan diarahkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi, meningkatkan pendapatan daerah, sekaligus menekan angka kemiskinan.

Salah satu hal yang menjadi perhatian Pemkab Jember adalah kebijakan pemerintah pusat terkait pengalihan penganggaran serta keberadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), termasuk PPPK paruh waktu.

BACA JUGA :  Dinas Pendidikan Mukomuko Apresiasi Keberhasilan Edlyn Masuk SMA Kebangsaan Lampung

Pemkab Jember, kata Gus Fawait, berkomitmen memastikan hak-hak para aparatur sipil negara (ASN) tersebut tetap terpenuhi.

“Jember memiliki rekam jejak konsisten dengan tidak melakukan pemutusan kontrak kerja terhadap tenaga PPPK maupun PPPK paruh waktu, meskipun kebijakan ini menyerap porsi anggaran yang tidak sedikit dari ruang fiskal daerah,” ungkapnya.

Menurut Gus Fawait, apabila pembiayaan PPPK paruh waktu nantinya sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat, kondisi tersebut akan memberikan tambahan ruang fiskal bagi Pemkab Jember.

Ruang fiskal tersebut selanjutnya dapat diarahkan untuk memperkuat berbagai program prioritas, terutama pelayanan dasar masyarakat.

“Ruang fiskal yang ada bakal difokuskan untuk memperkuat cakupan layanan dasar masyarakat di antaranya meliputi kesehatan, pendidikan, hingga peningkatan kualitas pendidikan,” ujarnya.

Di sektor kesehatan, Pemkab Jember akan melanjutkan program Universal Health Coverage (UHC) serta pemantauan layanan Homecare. Pemerintah daerah juga menyiapkan layanan armada Mobil Cinta yang diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu.

BACA JUGA :  Anggota DPRD Tanjab Timur Terima Usulan Perbaikan Infrastruktur dari Sejumlah Desa

Armada tersebut akan membantu mengantarkan pasien dari keluarga tidak mampu kembali ke rumah setelah mendapatkan pelayanan kesehatan tanpa dipungut biaya.

Sementara di bidang pendidikan, Pemkab Jember menyiapkan sejumlah strategi untuk meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), termasuk mendorong kenaikan rata-rata lama sekolah.

Salah satunya melalui program kejar paket yang diintegrasikan dengan kelompok-kelompok pengajian lintas agama.

“Guna membenahi Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dan menaikkan rata-rata lama sekolah, Pemkab Jember juga meluncurkan strategi terobosan melalui program kejar paket yang terintegrasi dengan kelompok-kelompok pengajian lintas agama,” lanjutnya.

Melalui program tersebut, warga yang sebelumnya putus sekolah pada jenjang SD, SMP, maupun SMA dapat mengikuti pembelajaran yang disinergikan dengan kegiatan pengajian. Program ini ditujukan untuk membantu mereka memperoleh ijazah pendidikan kesetaraan.

Selain peningkatan akses pendidikan, Pemkab Jember juga melakukan inventarisasi terhadap fasilitas pendidikan yang mengalami kerusakan berat. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memperbaiki kualitas sarana dan prasarana pendidikan.

BACA JUGA :  Ketua BAZNAS Provinsi Jambi Tegas Bantah Tuduhan Dana Zakat Dipakai Safari Ramadhan Wagub

Pada 2025, Pemkab Jember telah melakukan perbaikan terhadap sekitar 124 sekolah. Perbaikan juga dilanjutkan terhadap ratusan sekolah lainnya pada 2026.

Pemkab Jember selanjutnya mendorong usulan rehabilitasi sekolah kepada pemerintah pusat guna mendukung target nasional revitalisasi sarana pendidikan hingga 2029.

Di sisi lain, pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) juga mulai diintegrasikan dengan sejumlah program pelayanan masyarakat, termasuk Homecare dan pendataan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).

Gus Fawait mengatakan program perbaikan RTLH ditargetkan mencakup sekitar 7.000 hingga 12.000 unit rumah.

“Pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) kini juga diintegrasikan secara terpadu dengan program Homecare dan pendataan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) total perbaikan sekitar 7 ribu hingga 12 ribu unit RTLH,” pungkasnya. (Zn/Adv)