RJ News.id – Pemerintah Provinsi Jambi menegaskan komitmen serius dalam memerangi penyebaran paham intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme.
Hal tersebut ditegaskan oleh Wakil Gubernur Jambi, Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I, saat membuka secara resmi kegiatan Workshop Digital Peace Creator yang diselenggarakan oleh Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Provinsi Jambi, bertempat di Ruang Pola Kantor Gubernur Jambi, Selasa (3/11/2026) pagi.
Hadir pada kegiatan tersebut Ketua Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Provinsi Jambi Dr. H. Abd. Rahman, S.Ag., M.Pd.I, Kepala Biro Hukum dan Komunikasi Publik Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Slamet Riyadi, S.Ik, M.Si serta undangan lainnya.
Dalam sambutan dan arahannya Wagub Sani memaparkan bahwa Pemprov Jambi telah mengeluarkan Instruksi Gubernur Jambi Nomor 11 INGUB/DISDIK-1.5/2026.
“Kebijakan strategis ini mengatur sosialisasi dan pencegahan komprehensif terhadap paham IRET, perundungan anak, geng motor, hingga penyalahgunaan narkotika demi mewujudkan kehidupan masyarakat yang aman, tertib, harmonis, dan berkarakter,” ungkap Wagub Sani.
Di tengah masifnya pemanfaatan media sosial oleh pihak tak bertanggung jawab untuk menyebarkan propaganda terorisme, Wagub Sani mengajak generasi muda untuk mengubah arah angin. Menurutnya, media sosial kini harus dioptimalkan sebagai instrumen strategis kontra narasi yang edukatif.
“Dengan inovasi dan gagasan kreatif dari generasi muda, ide-ide dalam konten media sosial diharapkan sesuai dengan tren saat ini sehingga pesannya lebih mudah dipahami masyarakat,” ujarnya.
Melalui workshop ini Wagub Sani berharap para pelajar didorong untuk memproduksi konten positif bernuansa moderasi beragama, semangat kebangsaan, dan toleransi dengan gaya khas Generasi Z.
“Pemerintah Provinsi Jambi tidak berjalan sendiri. Upaya pencegahan ini dilakukan secara terpadu melalui penguatan peran camat, lurah, kepala desa, Dinas Pendidikan, hingga mengintegrasikan materi pencegahan ke dalam kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler di satuan pendidikan. Selain itu, Pemprov Jambi juga berkoordinasi dengan Kementerian Agama untuk mengoptimalkan peran penyuluh agama dalam memperkuat nilai-nilai moderasi beragama di tengah masyarakat,”jelasnya.
Wagub Sani juga berpesan agar kolaborasi lintas pemangku kepentingan terus ditingkatkan demi memperkuat literasi digital masyarakat Jambi.
“Kemampuan berpikir kritis sangat dibutuhkan agar ruang digital dikelola secara bijak, kreatif, dan bertanggung jawab,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Biro Hukum dan Komunikasi Publik Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Slamet Riyadi, S.Ik, M.Si dalam sambutannya menyatakan bahwa langkah ini dilakukan sebagai upaya perlindungan terhadap generasi muda dari ancaman pemahaman ekstrem.
Ia juga memberikan apresiasi terhadap tingginya antusiasme para pelajar dalam mengikuti kegiatan tersebut. Pemerintah menekankan pentingnya peran aktif orang tua dan lingkungan keluarga sebagai benteng utama pertahanan anak dari pengaruh radikalisme.
“Kami menggunakan pendekatan yang lebih halus (soft approach) untuk merespons fenomena sosial dan terpaan media digital saat ini. Harapannya, program ini tidak hanya diimplementasikan di wilayah lain, tetapi juga menumbuhkan kesadaran mandiri mulai dari unit terkecil, yaitu keluarga,” ujar Slamet Riyadi.
Menanggapi data mengenai sekitar 137 anak yang terpapar atau terlibat dalam lingkaran radikalisme akumulatif hingga periode 2025–2026, Slamet Riyadi menegaskan bahwa hukum tetap ditegakkan, namun dengan perlakuan yang jauh berbeda dari orang dewasa.
“Anak-anak tidak ditempatkan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) umum, melainkan berkoordinasi dengan Kementerian Sosial untuk ditempatkan di balai rehabilitasi khusus anak. Proses hukum yang berjalan diimbangi dengan tahapan edukasi, pembinaan mental, dan reintegrasi sosial,” katanya.
“Penanganan anak jauh lebih sensitif karena mereka tergolong kelompok rentan. Mayoritas dari mereka tidak memiliki inisiasi murni, melainkan terpengaruh oleh faktor lingkungan, keluarga, atau manipulasi pihak luar hingga memilih jalan kekerasan. Pendekatan yang komprehensif sangat diperlukan agar mereka memiliki kesempatan untuk kembali ke masyarakat,” lanjutnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran bersama dari pemerintah daerah, pihak sekolah, hingga orang tua dapat terus memperkuat perlindungan anak-anak dari ancaman bahaya radikalisme dan terorisme. (Adv)













