Buka Rapat Timpora Tingkat Provinsi Jambi, Wagub Sani: Perketat Pengawasan Orang Asing

RJ News.id – Wakil Gubernur Jambi Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I membuka secara resmi Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Tingkat Provinsi Jambi, bertempat di Hotel Wiltop, Kota Jambi, Selasa (06/10/2026).

Rapat koordinasi ini dihadiri oleh jajaran Forkopimda, Kepala Bidang Doklan Intaltuskim Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM / Ditjen Imigrasi Provinsi Jambi, Defenson beserta jajaran, instansi vertikal, dan perwakilan dinas terkait yang tergabung dalam keanggotaan Timpora Provinsi Jambi.

Agenda utama pertemuan ini berfokus pada penguatan sinergi antarinstansi dalam memantau keberadaan dan kegiatan warga negara asing (WNA) di wilayah Provinsi Jambi.

Dalam arahannya, Wagub Sani menegaskan bahwa mobilitas orang asing membawa berbagai dampak positif bagi daerah, mulai dari peningkatan investasi, pariwisata, pendidikan, hingga kerja sama ekonomi dan sosial. Namun, potensi manfaat tersebut harus diimbangi dengan pengawasan yang ketat dan terpadu.

BACA JUGA :  Gubernur Al Haris Berjibaku Padamkan Karhutla di Muaro Jambi, Dorong Masyarakat Manfaatkan Program PLTB

Wagub Sani juga menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor agar keberadaan orang asing memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah tanpa mengabaikan aspek keamanan dan ketertiban.

“Pengawasan orang asing bukan hanya tugas Imigrasi, melainkan tanggung jawab bersama seluruh instansi terkait. Kita menyambut baik kedatangan WNA yang membawa investasi, keahlian, maupun pariwisata. Namun aturan hukum dan ketertiban di Provinsi Jambi tetap harus ditegakkan secara tegas dan humanis,” tegas Wagub Sani.

Selain membahas evaluasi pengawasan lapangan, rapat ini juga memetakan potensi risiko terkait pelanggaran izin tinggal dan ketenagakerjaan asing, khususnya di sektor perkebunan, pertambangan, dan industri yang beroperasi di wilayah Jambi.

Melalui rapat koordinasi ini, Timpora Provinsi Jambi berkomitmen untuk terus meningkatkan pertukaran informasi dan langkah penindakan terpadu demi menjaga stabilitas serta keamanan daerah.

BACA JUGA :  Mengenang H. Hanafi di Masjid Tertua Bungo, Gubernur Al Haris Teguhkan Pembangunan untuk Rakyat

“Pengawasan orang asing merupakan tanggung jawab bersama. Hal ini tidak bisa dilakukan oleh satu instansi secara sendiri-sendiri, melainkan membutuhkan sinergi, koordinasi, dan kolaborasi lintas sektor antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta lembaga terkait,” ujar Wagub Sani.

Meskipun setiap instansi memiliki tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing, pembentukan Timpora dinilai sangat strategis untuk menyatukan langkah. Wadah ini menjadi sarana komunikasi, pertukaran informasi, dan penanganan cepat atas setiap perkembangan aktivitas WNA di daerah.

Pemerintah Provinsi Jambi berkomitmen penuh untuk mendukung keberlangsungan dan efektivitas kerja Timpora agar pelaksanaan pengawasan dapat berjalan responsif, efektif, serta berkesinambungan demi menjaga stabilitas dan keamanan di Jambi.

BACA JUGA :  Kominfo Tanjab Timur dan Telkomsel Bahas Percepatan Pembangunan Jaringan di Daerah Blank Spot

Sementara itu, Kepala Bidang Doklan Intaltuskim Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM / Ditjen Imigrasi Provinsi Jambi, Defenson, menyatakan bahwa penyelenggaraan Rakor Timpora bertujuan mengkoordinasikan Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) di wilayah hukum Provinsi Jambi untuk memperkuat sinergi antarlembaga (TNI, Polri, Pemda, dan instansi terkait) dalam mengawasi keberadaan serta aktivitas warga negara asing (WNA).

“Dalam Rakor ini akan ada pertukaran Informasi & Data sehingga memfasilitasi pertukaran data secara cepat dan akurat mengenai aktivitas, keberadaan, serta status keimigrasian orang asing sehingga akan mencegah pelanggaran hukum, mendeteksi sejak dini potensi pelanggaran izin tinggal, kejahatan lintas negara, atau gangguan ketertiban umum dan keamanan nasional,” kata Defenson. (Adv)