BPJN Jambi Tangani Genangan Air di Jalan Nasional Sekernan

RJNews.id – Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Jambi melalui PPK 1.3 bergerak cepat menangani genangan air yang terjadi di ruas jalan nasional Batas Kota Jambi–Simpang Tuan, tepatnya di STA 27+200, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi, Senin (30/9/2025).

Genangan air disebabkan oleh tingginya curah hujan beberapa hari terakhir yang memicu luapan Danau Wawa hingga melintasi badan jalan. Kondisi ini sempat mengganggu arus lalu lintas dan berpotensi merusak struktur jalan nasional.

BACA JUGA :  Kapolda Jambi Buka Asesmen Uji Kompetensi Penyidik dan Penyidik Pembantu Polri TA 2026

Kepala BPJN Jambi, Dr. Dedy Hariadi, S.T., M.T., mengatakan tim lapangan langsung diturunkan untuk membersihkan bagian masuk dan keluar cross drain yang tertutup timbunan tanah.

“Langkah cepat ini kami lakukan agar aliran air kembali normal dan tidak lagi melintasi badan jalan. Dengan begitu, potensi kerusakan jalan maupun hambatan lalu lintas bisa diminimalisir,” ujar Dedy Hariadi.

BACA JUGA :  Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-80, Kapolda Jambi Bersama PJU dan Bhayangkari Gelar Anjangsana ke Purnawirawan Polri

Ia menjelaskan, cross drain merupakan struktur penting untuk mengalirkan air dari satu sisi jalan ke sisi lain agar tidak merusak perkerasan jalan. Jika aliran terhambat, genangan dan banjir bisa mengancam infrastruktur jalan.

BPJN Jambi, kata Dedy, berkomitmen menjaga kondisi jalan nasional agar tetap mantap, aman, dan nyaman bagi pengguna.

“Melalui pemeliharaan rutin serta penanganan cepat terhadap gangguan seperti genangan air, kami berupaya memastikan infrastruktur jalan nasional selalu mendukung kelancaran transportasi dan keselamatan masyarakat,” tegasnya. (Dd)

BACA JUGA :  Hujan Deras Picu Longsor di Tanah Sepenggal, Sinergi Tim SAR Gabungan Berhasil Evakuasi Tiga Korban