RJ News.id – Belasan ribu pelajar tingkat SMP, SMA, dan SMK se-Provinsi Jambi mendeklarasikan penolakan terhadap intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme (IRET), serta pengaruh True Crime Community (TCC) dan perundungan (bullying), di GOR Kota Baru, Jambi, Kamis (7/5/2026).
Kegiatan ini dihadiri Gubernur Jambi Al Haris, Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno Halomoan Siregar, Kasatgaswil Densus 88 AT Polri Kombes Pol Beri Diatra, serta Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi M. Umar.
Deklarasi tersebut menjadi komitmen bersama untuk mencegah berkembangnya paham radikalisme dan perilaku menyimpang di lingkungan pelajar, termasuk pengaruh komunitas digital seperti TCC serta praktik perundungan di sekolah.
Gubernur Jambi Al Haris mengatakan, kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk membekali generasi muda agar tidak terpengaruh hal negatif.
“Generasi muda Jambi harus menjadi benteng persatuan, bukan korban pengaruh radikalisme, kekerasan, maupun pergaulan yang merusak masa depan. Sekolah harus menjadi tempat lahirnya karakter, toleransi, dan semangat kebangsaan,” ujar Al Haris.
Ia menyebutkan, masih ditemukan kasus perundungan di lingkungan sekolah, serta indikasi keterlibatan pelajar dalam komunitas digital yang tidak sesuai dengan nilai pendidikan.
Karena itu, ia mengajak pelajar menjauhi narkoba, kekerasan, serta paham terorisme.
“Kita harus menjadi generasi yang cinta Indonesia dan tanah air. Tidak boleh ada yang bertentangan dengan NKRI karena kalian adalah aset bangsa,” katanya.
Al Haris juga menyoroti tantangan generasi muda di era digital yang semakin kompleks, di mana akses terhadap informasi negatif semakin mudah.
“Kita harus menolak intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme. Hindari perundungan dan pergaulan yang tidak sehat,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno Halomoan Siregar mengatakan, ancaman radikalisme kini semakin banyak menyasar generasi muda melalui media digital.
“Ancaman saat ini tidak lagi konvensional. Pengaruh radikalisme dapat masuk melalui media sosial, gim daring, hingga ruang digital yang setiap hari diakses anak-anak,” kata Krisno.
Ia mengungkapkan, berdasarkan data terdapat 116 anak di Indonesia yang terpapar paham radikalisme melalui media digital, termasuk melalui platform gim daring.
Menurutnya, sejumlah kasus terorisme di Indonesia juga melibatkan anak-anak, termasuk peristiwa bom di Surabaya yang melibatkan satu keluarga.
“Ini menjadi peringatan bahwa anak-anak dapat menjadi sasaran bahkan pelaku jika tidak mendapatkan pengawasan dan pembinaan yang tepat,” ujarnya.
Kegiatan deklarasi turut diisi dengan penampilan seni dan kreativitas pelajar. Pemerintah berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran generasi muda untuk menjaga persatuan serta menolak kekerasan dan radikalisme di lingkungan pendidikan. (Adv)








