Alhmdulillah! Gus Fawait Komit Tingkatkan Pelayanan Adminuk Lewat Rebranding Dukcapil Jember Hingga ke Masyarakat Plusok Desa

RJ News.id –  Pemerintah Kabupaten Jember melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam pengurusan dokumen administrasi kependudukan (adminduk).

Salah satunya, dengan menggelar Rebranding Dukcapil bertajuk Fasilitasi dalam Pendaftaran Penduduk Melalui Layanan Jemput Bola di Daerah yang berlangsung di Kantor Kecamatan Ajung, Kamis (6/8/2026).

Bahkan, langkah ini mendapat apresiasi dan dukungan penuh dari Dirjen Dukcapil, Ombudsman RI, serta Komisi II DPR RI dalam agenda kunjungan kerja dan penganugerahan penghargaan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Jember.

Bupati Jember, Gus Fawait, mengungkapkan rasa bahagianya atas dukungan konkret dari pusat. Dia menegaskan bahwa Pemkab Jember berkomitmen memberikan pelayanan adminduk yang mudah, efisien, serta transparan bagi seluruh lapisan masyarakat. Baik yang tinggal di kawasan perkotaan maupun pedesaan. Salah satu program unggulan yang diusung adalah Pelayanan Tuntas Cetak KTP di Kecamatan (Peta Cinta).

BACA JUGA :  Ajak Masyarakat Wujudkan Lingkungan Aman, Bhabinkamtibmas Polres Tanjab Timur Gencarkan Sosialisasi Anti Geng Motor

“Kami memastikan layanan kependudukan dapat diakses dengan mudah oleh warga desa maupun kota. Anggota Komisi II DPR RI dan Dirjen Dukcapil juga berkomitmen terus mendukung pemenuhan fasilitas serta layanan adminduk di Jember,” ujar Gus Fawait.

Lebih lanjut, Gus Fawait mengimbau masyarakat yang belum memiliki atau ingin mengurus dokumen kependudukan untuk segera mendatangi kantor kecamatan setempat maupun kantor Dispendukcapil. “Seluruh proses pengurusan dipastikan tidak dipungut biaya alias gratis, tanpa prosedur yang berbelit-belit, dan diproses dengan cepat,” lanjutnya.

Menurut Gus Fawait, efisiensi dan kemudahan layanan publik ini sejalan dengan arahan serta semangat kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.

Selain membahas optimalisasi adminduk, kegiatan tersebut juga diwarnai dengan pemberian penghargaan oleh Ombudsman RI kepada sejumlah OPD di lingkungan Pemkab Jember yang dinilai berhasil menjaga standar pelayanan publik.

BACA JUGA :  Safari Ramadhan Ke-4, Bupati Dillah Sambangi Kecamatan Mendahara Ulu

“Kami menyampaikan terima kasih kepada jajaran Komisi II, Dirjen Dukcapil, dan Ombudsman atas apresiasi ini. Penghargaan ini menjadi vitamin dan pemacu semangat bagi seluruh OPD agar terus memperthankan serta meningkatkan kualitas pelayanannya kepada masyarakat,” pungkasnya

Sementara itu, Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri, Teguh Setyabudi, menegaskan pentingnya kehadiran negara secara langsung dalam melayani kebutuhan administrasi kependudukan (adminduk) masyarakat. Melalui program inovatif seperti Peta Cinta, Pemkab Jember berupaya menjangkau warga hingga ke tingkat rumah tangga untuk memastikan pemenuhan dokumen kependudukan secara merata.

Teguh menjelaskan bahwa kepemilikan dokumen kependudukan bukan sekadar bukti identitas diri semata. Namun, kunci esensial bagi warga negara untuk mengakses berbagai pelayanan publik yang lebih luas.

BACA JUGA :  SMAN 1 Tanjab Timur Gelar Acara Pelepasan 228 Siswa-siswi Kelas XII Angkatan 41

Lebih lanjut, pimpinan Ditjen Dukcapil tersebut menyoroti langkah transformasi digital yang sedang gencar dilakukan pemerintah. Integrasi antara KTP elektronik (KTP-el) fisik dan Identitas Kependudukan Digital (IKD) diproyeksikan menjadi fondasi utama dalam mendukung akselerasi berbagai program strategis nasional.

Salah satu fokus pemanfaatan IKD saat ini adalah sebagai gerbang utama penyaluran bantuan sosial (bansos) berbasis digital agar lebih tepat sasaran dan terintegrasi. Teguh berharap daerah-daerah, termasuk Kabupaten Jember, dapat mengoptimalkan penerapan IKD di wilayahnya masing-masing.

Pemerintah mendorong agar masyarakat tidak hanya bergantung pada KTP-el bentuk fisik, tetapi juga aktif mengaktifkan serta memanfaatkan Identitas Kependudukan Digital guna mendukung tata kelola pelayanan publik yang lebih modern, efisien, dan inklusif. (*)