Al Haris Bangga, Sungai Penuh dan Tebo Raih Prestasi di Tingkat Sumatera

RJ News.id – Gubernur Jambi Al Haris menghadiri Malam Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 se-Sumatera di Wyndham Opi Hotel, Jakabaring, Palembang, Sabtu (25/4/2026) malam. Dalam ajang tersebut, dua daerah di Provinsi Jambi meraih penghargaan dari pemerintah pusat.

Kegiatan yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ini dihadiri Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto, serta perwakilan sejumlah kementerian dan lembaga, di antaranya Kementerian Kesehatan, Kementerian Keuangan, Bappenas, dan Badan Pusat Statistik (BPS). Hadir pula para gubernur serta bupati dan wali kota se-Sumatera.

BACA JUGA :  Tekan Angka Kecelakaan, Subdit Kamsel Ditlantas Polda Jambi Laksanakan 'Penling'

Gubernur Al Haris menyampaikan apresiasi atas capaian daerah di Jambi yang berhasil meraih penghargaan. Kota Sungai Penuh memperoleh peringkat pertama kategori Penurunan Kemiskinan dan Stunting, sementara Kabupaten Tebo meraih peringkat pertama kategori Pengendalian Inflasi.

“Ini menunjukkan kerja keras pemerintah daerah dalam menjalankan program prioritas nasional. Kita harapkan capaian ini bisa dipertahankan dan ditingkatkan,” ujar Al Haris.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan pemerintah pusat menyiapkan insentif fiskal bagi daerah berprestasi. Ia menyebutkan, Kemendagri mengalokasikan Rp1 triliun dari total DIPA sebesar Rp7,8 triliun untuk diberikan kepada pemerintah daerah.

BACA JUGA :  Dinas PUTR Provinsi Jambi Garap Sejumlah Ruas Jalan di Merangin

“Rp1 triliun kita dedikasikan untuk daerah dalam bentuk insentif fiskal,” kata Tito.

Menurut Tito, insentif tersebut akan diberikan kepada sekitar 500 pemerintah daerah yang dinilai memiliki kinerja terbaik, baik di tingkat provinsi, kabupaten, maupun kota.

Ia menjelaskan, pemberian penghargaan ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah serta Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019.

“Tujuannya untuk mendorong peningkatan kinerja daerah melalui pemberian insentif berbasis capaian,” ujarnya.

Tito menambahkan, penilaian dilakukan berdasarkan sejumlah indikator, antara lain pengendalian inflasi, pertumbuhan ekonomi, penurunan kemiskinan, pengangguran, serta inovasi pembiayaan atau creative financing.

BACA JUGA :  Jelang Idul Fitri 1447 H, PUTR Jambi Lakukan Perawatan Jalan Skala Prioritas

Dalam ajang tersebut, penghargaan diberikan dalam empat kategori utama, yakni pengendalian inflasi, penurunan tingkat pengangguran, penurunan kemiskinan dan stunting, serta creative financing.

Untuk kategori Penurunan Kemiskinan dan Stunting tingkat kota, tiga daerah terbaik adalah Kota Sungai Penuh, Kota Pekanbaru, dan Kota Batam. Sementara pada kategori Pengendalian Inflasi tingkat kabupaten, tiga daerah terbaik yakni Kabupaten Tebo, Kabupaten Musi Rawas Utara, dan Kabupaten Labuhan Batu Utara. (Adv)