Ajak Masyarakat Wujudkan Lingkungan Aman, Bhabinkamtibmas Polres Tanjab Timur Gencarkan Sosialisasi Anti Geng Motor

Tanjung Jabung Timur, RJNews.id – Dalam upaya mencegah kenakalan remaja serta menekan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), jajaran Bhabinkamtibmas Polres Tanjung Jabung Timur melaksanakan kegiatan sosialisasi agar masyarakat, khususnya para pelajar dan remaja, tidak terlibat dalam aksi geng motor maupun brandalan motor, Jumat (10/7/2026) mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.

Kegiatan sosialisasi dilaksanakan secara serentak di sejumlah desa dan kelurahan oleh para Bhabinkamtibmas, yakni BKTM Simpang Datuk Polsek Nipah Panjang Aipda Uso Asopa, BKTM Lambur I dan Lambur II Polsek Muara Sabak Timur Aipda M. Paluti, BKTM Kelurahan Bandar Jaya Polsek Rantau Rasau Aipda Dapit Erikmen Sitohang, BKTM Desa Bukit Tempurung Polsek Mendahara Ulu Aipda Mizwar Harahap, BKTM Kota Raja Polsek Muara Sabak Timur Bripka Baga Silalahi, BKTM Baku Tuo Polsek Sadu Bripka Acok Hasanuddin, BKTM Desa Rasau dan Sungai Rambut Polsek Berbak Briptu Iqbal Kurnia Sandi, BKTM Desa Rantau Rasau I Polsek Rantau Rasau Bripka Bayu Ramadhan, BKTM Siau Dalam Polsek Muara Sabak Timur Brigpol M. Aris, BKTM Lagan Tengah Polsek Geragai Aiptu Arif Yunanto, BKTM Desa Sinar Kalimantan Polsek Mendahara Ilir Bripka Yudi Saputra, serta BKTM Sabak Ulu Polsek Muara Sabak Timur Bripka Azhar.

BACA JUGA :  Kapolda Jambi Patroli Udara Pantau Titik Rawan Karhutla di Wilayah Provinsi Jambi

Dalam penyampaiannya, para Bhabinkamtibmas menegaskan bahwa keberadaan geng motor maupun brandalan motor berpotensi menimbulkan gangguan keamanan, tindak kriminalitas, hingga keresahan di tengah masyarakat. Oleh karena itu, seluruh elemen masyarakat diajak untuk bersama-sama melakukan pencegahan sejak dini.

Selain memberikan pemahaman kepada para remaja mengenai bahaya bergabung dengan kelompok geng motor, petugas juga mengajak para orang tua, guru, tokoh adat, tokoh agama, serta perangkat desa agar berperan aktif dalam melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap generasi muda. Masyarakat juga diimbau untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya indikasi aktivitas yang meresahkan atau mengarah pada tindakan melanggar hukum.

BACA JUGA :  Seorang Bocah di Tebo Ulu Hanyut Terbawa Arus Sungai, Tim SAR Lakukan Pencarian

Melalui kegiatan tersebut, para peserta diberikan edukasi mengenai konsekuensi hukum apabila terlibat dalam aksi kekerasan jalanan, tawuran, maupun tindak pidana lainnya. Para remaja diingatkan bahwa keterlibatan dalam aksi kriminal dapat berujung pada sanksi pidana serta berdampak buruk terhadap masa depan mereka.

Sosialisasi juga menitikberatkan pada upaya pencegahan terhadap berbagai perilaku negatif yang kerap berkaitan dengan aktivitas geng motor, seperti penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot brong), balap liar, hingga penyalahgunaan narkoba.

BACA JUGA :  Upacara Peringatan HUT Provinsi Jambi Ke-69, Kepala SMAN 1 Tanjab Timur Ajak Warga Sekolah Ciptakan Suasana Aman Dan Nyaman

Dalam kesempatan tersebut, pihak kepolisian turut mengimbau para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, membatasi aktivitas di luar rumah pada malam hari, serta tidak memberikan izin kepada anak di bawah umur untuk mengendarai sepeda motor.

Melalui kegiatan sosialisasi ini diharapkan tumbuh kesadaran hukum di kalangan pelajar dan remaja, meningkatnya kepedulian masyarakat dalam menjaga situasi kamtibmas, serta semakin kuatnya sinergi antara Polri, pemerintah desa, tokoh masyarakat, dan seluruh lapisan warga dalam mencegah munculnya geng motor maupun aksi kriminalitas jalanan. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya Polri dalam membangun kepercayaan masyarakat melalui pendekatan edukatif, preventif, dan humanis demi terciptanya situasi keamanan yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Timur.