Abu Vulkanik Erupsi Anak Krakatau Terbawa Angin hingga Kaur dan Bengkulu Selatan

KAUR, RJ News.id – Abu vulkanik dari aktivitas erupsi Anak Gunung Krakatau dilaporkan terbawa angin hingga sejumlah wilayah di Provinsi Bengkulu, termasuk Kabupaten Kaur dan Bengkulu Selatan, Sabtu (5/9/2026).

Di Kabupaten Kaur yang berbatasan dengan Provinsi Lampung, sejumlah warga mengeluhkan dampak abu vulkanik yang terbawa angin. Kondisi serupa juga dilaporkan dirasakan warga di wilayah Kabupaten Bengkulu Selatan.

BACA JUGA :  Operasi Pencarian Resmi Ditutup, Korban Kapal TB Tenggelam Diperairan Ujung Jabung Dinyatakan Hilang

Warga mengaku mengalami gangguan saat berkendara akibat abu vulkanik yang beterbangan. Debu membuat mata terasa perih seperti kemasukan pasir dan mengganggu pandangan. Sebagian warga juga mengeluhkan gangguan pernapasan ketika beraktivitas di luar rumah.

Selain itu, abu vulkanik dilaporkan menempel pada sejumlah benda di sekitar rumah. Kendaraan yang terparkir, kursi di teras, lantai, hingga perabotan rumah tangga disebut dipenuhi debu.

BACA JUGA :  Balik Nama Sertipikat Selesai Lebih Cepat, Masyarakat Rasakan Kepastian Layanan PERINTIS 10 Hari

Sejumlah ibu rumah tangga di Kabupaten Kaur juga mengeluhkan kondisi tersebut karena abu yang terbawa angin masuk ke dalam rumah dan menempel pada lantai serta perabotan.

“Debu yang dibawa angin selatan banyak memenuhi ruangan dalam rumah, lantai, dan perabotan rumah tangga. Hal ini sangat mengganggu,” ujar warga.

Aktivitas Anak Gunung Krakatau di perairan Selat Sunda diketahui mengalami peningkatan dalam beberapa hari terakhir. Berdasarkan informasi dalam naskah, pada Senin (17/8/2026), gunung api tersebut tercatat mengalami 20 kali erupsi dalam satu hari.

BACA JUGA :  Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-80, Wakapolda Jambi Pimpin Upacara Tabur Bunga di Perairan Kuala Tungkal, Salurkan Bansos Hingga Tinjau Bedah Rumah Panti Asuhan

Hingga berita ini ditulis, warga menyebut belum menerima imbauan dari instansi terkait mengenai dampak abu vulkanik tersebut serta langkah yang perlu dilakukan masyarakat. (jhr)