JEMBER, RJNews.id – Polisi menangkap dua terduga pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) di Toko Emas Murni, Kelurahan Kepatihan, Kecamatan Kaliwates, Kabupaten Jember, Jawa Timur, pada Jumat (23/10/2026) dini hari.
Kedua pelaku ditangkap di wilayah Glenmore, Kabupaten Banyuwangi, saat dalam perjalanan menggunakan kendaraan travel menuju Bali.
Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial BBN dan DS. Penangkapan dilakukan setelah Satreskrim Polres Jember menelusuri rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi kejadian dan mengidentifikasi keberadaan mereka.
Kasat Reskrim Polres Jember AKP Ario Senopati Joyonegoro mengatakan, kedua terduga pelaku melarikan diri ke wilayah Banyuwangi setelah melakukan aksi kejahatan tersebut.
“Tadi malam, dia kabur dari Jember menggunakan travel tujuan ke Bali. Alhamdulillah, keduanya ditangkap di wilayah Banyuwangi,” ujar Ario.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, BBN diduga berperan sebagai pelaku utama yang mengeksekusi pencurian sejumlah valuta asing (valas) di Toko Emas Murni. Sementara itu, DS diduga turut membantu dengan mengikuti BBN saat melakukan aksi perampokan dan pembacokan.
Ario menjelaskan, aksi tersebut diduga dilatarbelakangi persoalan utang. BBN disebut mengalami kesulitan membayar utang sekitar Rp80 juta sehingga merencanakan perampokan dengan mengajak DS.
“Dia bingung bagaimana membayarnya. Akhirnya, malam itu dia mengajak saudara DS untuk melakukan perampokan pagi hari di Toko Emas Murni,” kata Ario.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, yakni satu unit mobil Toyota Yaris tahun 2021, pakaian berupa baju biru dan celana pendek cokelat yang diduga milik pelaku, serta satu bilah pisau dapur.
Ario menegaskan, pihaknya berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan tersebut dalam waktu kurang dari 24 jam sejak kejadian.
“Alhamdulillah, kasus pencurian dengan kekerasan ini berhasil kami ungkap dalam kurun waktu kurang dari 1 x 24 jam,” ungkapnya.
Saat ini, kedua terduga pelaku telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi masih menangani perkara tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (Zn)
(Zn)







