DPRD Batang Hari Gelar Paripurna, Bahas Pandangan Fraksi atas LKPD 2025

RJ News.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batang Hari menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Nota Pengantar Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025, Senin (6/7/2026).

Rapat yang berlangsung di Kabupaten Batang Hari tersebut dipimpin Ketua DPRD Batang Hari, Rahmad Hasrofi, S.E., didampingi Wakil Ketua II DPRD Batang Hari, Hj. El Firsta Nopsiamti A.R., S.H.

Sejumlah pejabat dan unsur terkait turut menghadiri rapat tersebut, di antaranya Wakil Bupati Batang Hari, H. Bakhtiar, S.P., unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), perwakilan Polres dan Koramil, seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD), pengurus Dharma Wanita, serta tamu undangan lainnya.

BACA JUGA :  Buka Musda LVRI Jambi, Gubernur Al Haris Minta Veteran Tak Berhenti Mengabdi: Wariskan Semangat Juang ke Generasi Muda

Dalam pembukaan rapat, Rahmad Hasrofi menegaskan bahwa penyampaian pandangan umum fraksi merupakan bagian penting dari mekanisme pembahasan dan evaluasi terhadap pengelolaan keuangan daerah.

Melalui tahapan ini, setiap fraksi memiliki kesempatan untuk menyampaikan masukan, catatan, dan evaluasi atas pelaksanaan anggaran selama Tahun Anggaran 2025. Pandangan tersebut sekaligus menjadi bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.

BACA JUGA :  Gubernur Al Haris Ikuti Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026, Ajak ASN dan Generasi Muda Hidupkan Nilai Pancasila

Rahmad berharap, berbagai masukan yang disampaikan fraksi-fraksi dapat menjadi bahan evaluasi bagi Pemerintah Kabupaten Batang Hari untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.

Sementara itu, Wakil Bupati Batang Hari, H. Bakhtiar, menyambut baik pandangan umum yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD. Berbagai masukan tersebut diharapkan dapat ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

BACA JUGA :  Al Haris Dorong Legalitas Sumur Minyak Rakyat Sesuai Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025

Rapat paripurna ini menjadi salah satu tahapan dalam pembahasan LKPD Tahun Anggaran 2025. Melalui koordinasi dan komunikasi antara legislatif dan eksekutif, pembahasan tersebut diharapkan dapat mendorong pengelolaan keuangan daerah yang lebih tertib, transparan, dan bertanggung jawab.

Dengan pengelolaan keuangan yang baik, anggaran daerah diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung program pembangunan serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Batang Hari. (Adv)