Pemkab Jember Targetkan Perbaikan Jalan Desa Sepanjang 527 Km Rampung pada 2027

JEMBER,RJ News.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember menargetkan pembangunan dan perbaikan jalan desa sepanjang 527 kilometer yang tersebar di 226 desa rampung pada 2027.

Komitmen tersebut disampaikan Bupati Jember melalui Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Jember, Achmad Imam Fauzi, saat menerima perwakilan Persaudaraan Kepala Desa Indonesia (PKDI) dan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Jember di Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jember, Senin (10/8/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Achmad menjelaskan bahwa Pemkab Jember telah menghitung kebutuhan anggaran untuk pembangunan jalan desa di seluruh wilayah. Pelaksanaannya akan dilakukan berdasarkan skala prioritas.

“Kami sudah mengkalkulasi seluruh kebutuhan pembangunan jalan desa sepanjang 527 kilometer di 226 desa. Bupati berkomitmen bahwa seluruh jalan tersebut ditargetkan tuntas pada 2027. Pengalokasiannya dilakukan berbasis prioritas, yakni kerusakan yang paling mendesak serta jalur yang mendukung akses ekonomi masyarakat,” ujar Achmad.

BACA JUGA :  Ketua DPRD Kota Jambi Siap Kawal Usulan Warga hingga Tahap Penganggaran

Menurut Achmad, penentuan lokasi yang menjadi prioritas perbaikan akan melibatkan pemerintah desa. Kepala desa dinilai paling mengetahui kondisi infrastruktur dan kebutuhan masyarakat di wilayah masing-masing.

Sementara itu, Pemkab Jember akan bertindak sebagai pelaksana teknis pembangunan sekaligus menyiapkan skema pembiayaannya.

Selain pembangunan infrastruktur jalan, Achmad menyampaikan sejumlah kebijakan Pemkab Jember yang berkaitan dengan pemerintahan dan pembangunan desa.

Salah satunya pengadaan ambulans desa. Pemkab Jember memastikan pengadaan ambulans untuk 226 desa dan 28 kelurahan akan masuk dalam Perubahan APBD (P-APBD) 2026 yang dijadwalkan ditetapkan pada Oktober 2026.

BACA JUGA :  Helmi Hasan dan Wali Kota Pangkalpinang Teken MoU, Jajaki Kerja Sama Religius dan Bahagia

“Pengadaan ambulans untuk 226 desa serta 28 kelurahan dipastikan masuk dalam Perubahan APBD (P-APBD) 2026 yang dijadwalkan sah pada Oktober,” katanya.

Setelah proses branding kendaraan selesai, ambulans akan diserahterimakan kepada pemerintah desa. Pemkab Jember juga tengah menyusun regulasi terkait operasional ambulans agar penggunaannya tidak membebani keuangan desa.

Selanjutnya, terkait gaji dan operasional kepala desa, Achmad mengatakan skema pembiayaan tunjangan atau gaji kepala desa telah diperhitungkan dan masuk dalam plafon anggaran 2027 yang bersumber dari APBD.

BACA JUGA :  Afriansyah Noor Apresiasi Ajang ATPJ Championship untuk Anak Muda Jambi

Sementara itu, untuk bantuan keuangan khusus (BKK), Pemkab Jember menyatakan belum dapat mengalokasikannya pada tahun ini karena keterbatasan ruang fiskal. Penganggaran BKK akan dikaji kembali untuk kemungkinan dialokasikan melalui P-APBD 2027 atau tahun anggaran berikutnya.

Dalam pertemuan tersebut, Pemkab Jember juga menekankan pentingnya keterlibatan pemerintah desa dalam program ketahanan pangan. Pemerintah desa dinilai memiliki peran penting dalam pengelolaan wilayah dan pelaksanaan program di tingkat desa.

“Saya sampaikan fakta berbasis data administratif dan aturan yang berlaku. Seluruh komitmen ini dirancang untuk memastikan pembangunan daerah berfokus dari pinggiran, yaitu desa,” pungkas Achmad Imam Fauzi. (Adv/Zn)