Rampungkan Audit, Inspektorat Mukomuko Segera Serahkan Berkas Dugaan Penyimpangan Aset Desa ke Bupati

MUKOMUKO, RJ News.id – Inspektorat Kabupaten Mukomuko menyatakan proses audit dan verifikasi terkait dugaan pelanggaran pengelolaan aset Desa Bunga Tanjung, Kecamatan Teramang Jaya, telah selesai.

Berkas hasil pemeriksaan selanjutnya akan diserahkan kepada Bupati Mukomuko untuk proses tindak lanjut.

Kasus tersebut mencakup dugaan penyalahgunaan wewenang, indikasi pungutan liar (pungli), serta dugaan penyimpangan dalam transaksi tukar-menukar aset tanah desa.

Laporan awal terkait dugaan pelanggaran tersebut disampaikan oleh Hidayat Saleh dari Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Wilayah Bengkulu. Laporan itu kemudian ditindaklanjuti Inspektorat Mukomuko melalui serangkaian klarifikasi dan verifikasi terhadap pihak terkait.

BACA JUGA :  Bupati Mukomuko Dihadiriwakili di Penanaman Pohon, Pesan Masyarakat Ikuti Penghijauan untuk Anak Cucu

Ketua Umum PPWI, Wilson Lalengke, mengatakan pengawasan terhadap pengelolaan aset desa merupakan bagian dari upaya menjaga akuntabilitas dan kepercayaan publik.

“Setiap pengelolaan aset desa harus berjalan sesuai aturan hukum dan peraturan yang berlaku. Dugaan penyimpangan harus ditangani secara serius dan profesional agar kepercayaan masyarakat tetap terjaga,” ujar Wilson Lalengke, Jumat (8/5/2026).

BACA JUGA :  Perkuat Ikatan Ranah dan Rantau, Delegasi PKPS Mukomuko Hadiri HUT ke-78 Kabupaten Pesisir Selatan

Sementara itu, Inspektur Pembantu (Irban) yang menangani perkara tersebut menyebut seluruh tahapan klarifikasi dan verifikasi telah selesai dilakukan.

“Seluruh proses klarifikasi dan verifikasi data telah selesai. Berkas administrasi juga sudah disusun dan akan diteruskan kepada Inspektur untuk penerbitan nota dinas sebelum disampaikan kepada Bupati Mukomuko,” kata pihak Irban saat dikonfirmasi.

BACA JUGA :  Wujud Kepedulian dan Tanggung Jawab Sosial, Pemdes Pauh Terenja Salurkan BLT-DD kepada 23 KPM

Menurutnya, setelah berkas disampaikan kepada bupati, Inspektorat akan menunggu arahan lebih lanjut terkait langkah lanjutan yang akan ditempuh.

Rampungnya proses audit tersebut menandai bahwa kasus dugaan pelanggaran pengelolaan aset Desa Bunga Tanjung kini memasuki tahap pengambilan keputusan di tingkat pemerintah daerah. (Hd)