RJ News.id – Gelombang kekecewaan publik kembali mencuat terkait dilanjutkannya pembangunan Gedung Pengadilan Agama Mukomuko; meskipun proses hukum dugaan korupsi proyek tersebut hingga kini belum menunjukkan titik terang.
Sejumlah aktivis dan elemen masyarakat menilai langkah melanjutkan proyek di tengah proses penyidikan merupakan bentuk pengabaian terhadap rasa keadilan publik; mereka mempertanyakan komitmen aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan Negeri Mukomuko, dalam menuntaskan kasus yang telah lama bergulir tanpa kejelasan.
“Kami sangat kecewa. Kasusnya belum jelas, siapa tersangka belum ada, tapi proyeknya malah dilanjutkan. Ini seperti tidak ada masalah, padahal dugaan korupsi masih diselidiki,” ujar Toha, salah satu aktivis masyarakat Mukomuko.
Sebagaimana diketahui, proyek pembangunan Gedung Pengadilan Agama Mukomuko sebelumnya sempat menjadi sorotan setelah mengalami kendala hingga berujung pada proses hukum; namun, di tengah penyelidikan yang masih berjalan, proyek tersebut kembali dilanjutkan untuk tahun anggaran berikutnya. Kondisi ini memunculkan pertanyaan besar di tengah masyarakat: apakah penegakan hukum benar-benar berjalan, atau justru terkesan jalan di tempat?
Toha menilai, lambannya penanganan kasus ini tidak lepas dari belum maksimalnya langkah Kejari Mukomuko dalam mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab; bahkan, pergantian pimpinan di tubuh Kejari disebut belum mampu membawa perubahan signifikan terhadap percepatan penyelesaian kasus.
“Sudah beberapa kali pergantian Kajari, tapi hasilnya tetap sama—belum ada kejelasan. Jangan sampai masyarakat menilai hukum hanya tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas,” tegasnya.
Lebih lanjut, Ketua Lembaga Pemantau Korupsi dan Kejaksaan (LP K-PK) menaruh harapan sekaligus tekanan kepada pejabat Kejari Mukomuko yang baru untuk segera menunjukkan kinerja nyata; penanganan kasus ini dinilai akan menjadi ujian awal integritas dan keberanian dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu.
“Kehadiran Kajari yang baru harus menjadi titik balik. Jangan hanya jadi pergantian seremonial. Publik menunggu keberanian untuk mengungkap kasus ini sampai tuntas,” lanjutnya.
Toha, yang juga dipercaya sebagai Ketua Divisi Advokasi LP K-PK, juga mengingatkan bahwa melanjutkan proyek tanpa kejelasan hukum berpotensi menimbulkan persoalan baru; termasuk risiko kerugian negara yang lebih besar serta semakin menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap institusi hukum.
Sebagai bentuk tekanan moral, masyarakat mendesak Kejari Mukomuko untuk segera memberikan kepastian hukum; termasuk mengumumkan perkembangan penyidikan secara transparan dan menetapkan pihak yang bertanggung jawab jika memang ditemukan bukti yang cukup.
“Kalau dalam waktu dekat tidak ada kejelasan, kami siap turun ke jalan. Ini bukan hanya soal proyek, tapi soal keadilan dan kepercayaan rakyat,” tutup pernyataan tersebut. (Hd)







