Enam Pejabat Baru OJK Resmi Dilantik, Termasuk Dua Deputi Komisioner

RJ News.id – Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mirza Adityaswara melantik dan mengambil sumpah jabatan sejumlah pejabat setingkat Deputi Komisioner dan Kepala Departemen.

Prosesi pelantikan digelar di Kantor OJK Gedung Sumitro Djojohadikusumo, Jakarta, Rabu (1/10/2025).

Pelantikan ini dilakukan sebagai bagian dari penguatan dan pengembangan organisasi OJK sesuai amanat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sistem Keuangan (PPSK).

BACA JUGA :  Update Lalu Lintas JTTS: Trafik Long Weekend Isra Mi’raj 16 Januari 2026

Langkah ini juga ditujukan untuk memperkuat pengawasan sektor jasa keuangan, meningkatkan edukasi, serta memperluas perlindungan konsumen.

“OJK berkomitmen menjaga stabilitas sektor keuangan dan memperkuat tata kelola organisasi. Dengan dukungan pejabat baru, kami optimistis kolaborasi antara regulator, pelaku industri, dan masyarakat semakin erat untuk membangun ekosistem keuangan yang sehat, inklusif, dan berkelanjutan,” kata Mirza dalam keteragan tertulisnya.

BACA JUGA :  Transformasi Pajak Nasional, Pelaporan SPT Kini Gunakan Coretax DJP

Adapun pejabat baru yang dilantik, antara lain:

  • Darmansyah sebagai Deputi Komisioner Perencanaan Strategis, Keuangan, Sekretariat Dewan Komisioner, dan Logistik.
  • Deden Firman H. sebagai Deputi Komisioner Pengawas Konglomerasi Keuangan.
  • I Nyoman Suka Yasa sebagai Kepala Departemen Pemeriksaan Khusus, Pengawasan Keuangan Derivatif, Bursa Karbon, dan Transaksi Efek.
  • M. Maulana sebagai Kepala Departemen Pengawasan Pengelolaan Investasi dan Pasar Modal Regional.
  • I Made Bagus Tirthayatra sebagai Kepala Departemen Perizinan Pasar Modal.
  • Edi Broto Suwarno sebagai Kepala Departemen Pengawasan Lembaga Efek.
BACA JUGA :  Presiden Prabowo Tinjau Pembangunan Huntara untuk Warga Terdampak Banjir Aceh Tamiang

Selain itu, OJK juga menetapkan promosi untuk Darwisman, sebelumnya Kepala OJK Provinsi Jawa Barat, menjadi Deputi Komisioner.

Dengan pengisian jabatan ini, OJK berharap pengawasan sektor jasa keuangan dapat semakin efektif serta mendukung kepercayaan publik terhadap industri keuangan nasional. (*/Dd)